Sumut Terkini

Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi

Kelima pelaku ini, diamankan di seputar wilayah Berastagi tepatnya di empat titik yang tersebar di Desa Guru Singa. 

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/dok Polres Tanah Karo
PENANGKAPAN BERENTET - Lima pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan di Mapolres Tanah Karo, Selasa (18/11/2025). Kelima pelaku ini diamankan dalam penangkapan berentet di kawasan Berastagi. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO- Tim gabungan Polres Tanah Karo yang berisikan personel Satresnarkoba dan Polsek Berastagi, berhasil mengamankan lima orang pelaku peredaran narkoba dalam satu hari.

Kelima pelaku ini, diamankan di seputar wilayah Berastagi tepatnya di empat titik yang tersebar di Desa Guru Singa. 

Berdasarkan keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, menjelaskan pengungkapan ini dilakukan pada Selasa (18/11/2025) dini hari.

Dikatakan Eko, pengungkapan ini merupakan operasi beruntun yang menjadi pintu pembuka pengembangan jaringan peredaran narkotika yang diduga saling terkait.

"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Dari pengembangan yang dilakukan oleh tim gabungan, kita berhasil mengamankan sejumlah pelaku dari empat titik di wilayah Kecamatan Berastagi," ujar Eko, Minggu (23/11/2025). 

Diungkapkan Eko, dari pengungkapan berantai ini bermula dari lokasi pertama yang berada di Jalan Udara, Simpang Desa Guru Singa sekira pukul 01.00 WIB.

Di lokasi ini, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial AHB yang mana dari hasil penggeledahan ditemukan satu satu paket sabu seberat 0,66 gram. 

"Hasil interogasi awal, AHB mengaku memperoleh narkotika dari seseorang bernama RS yang tinggal di Gang Kacihe," ucapnya. 

Sebelum mengamankan RS, tim yang tengah melakukan pengembangan melihat adanya sebuah mobil yang mencurigakan.

Dari dalam mobil tersebut, tim berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial RGP dan BSP. 

"Dari mobil Ayla tanpa plat tersebut ditemukan tiga paket sabu seberat 2 gram, beberapa peralatan konsumsi/penyimpanan, serta dua unit telepon genggam. Keduanya juga mengaku mendapat barang dari RS," katanya. 

Usai penangkapan ini, tim selanjutnya bergerak ke sebuah rumah di Gang Kacihe.

Setibanya di sana sekira pukul 01.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang wanita berinisial ISG di garasi rumah tersebut. 

Dari lokasi ini, tim berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 0,09 gram di dalam sebuah tas yang terletak di atas meja.

Dari pengakuan ISG, tim juga mendapatkan informasi jika ISG mendapatkan narkotika dari RS. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved