Sumut Terkini
Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi
Kelima pelaku ini, diamankan di seputar wilayah Berastagi tepatnya di empat titik yang tersebar di Desa Guru Singa.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/dok Polres Tanah Karo
PENANGKAPAN BERENTET - Lima pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan di Mapolres Tanah Karo, Selasa (18/11/2025). Kelima pelaku ini diamankan dalam penangkapan berentet di kawasan Berastagi.
Saat ini, kelima pelaku telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana maksimal, berupa 12 tahun kurungan penjara.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
| Lahan Kota Siantar untuk Permukiman Horizontal Diperkirakan Masih Aman Sampai 2043 |
|
|---|
| Ajak ASN Pemprov Sumut Mulai Berinvestasi Saham, Gubsu Bobby: Daripada Main Judi Online |
|
|---|
| TKD Dipotong, Gubsu Bobby Inisiasi Kolaborasi Antar Bank Daerah untuk Pembangunan se-Sumatera |
|
|---|
| Dilaporkan ke BK DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani Balik Lapor Pencemaran Nama Baik ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENANGKAPAN-BERENTET-Lima-pelaku-penyalahgunaan-narkotika.jpg)