Sumut Terkini

Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi

Kelima pelaku ini, diamankan di seputar wilayah Berastagi tepatnya di empat titik yang tersebar di Desa Guru Singa. 

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/dok Polres Tanah Karo
PENANGKAPAN BERENTET - Lima pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan di Mapolres Tanah Karo, Selasa (18/11/2025). Kelima pelaku ini diamankan dalam penangkapan berentet di kawasan Berastagi. 

Saat ini, kelima pelaku telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana maksimal, berupa 12 tahun kurungan penjara. 

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved