Sumut Terkini
Lahan Kota Siantar untuk Permukiman Horizontal Diperkirakan Masih Aman Sampai 2043
Hal ini berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTR) Kota yang telah dirumuskan pemerintah.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar memperkirakan luasan lahan untuk permukiman di Kota Pematangsiantar masih aman hingga tahun 2043.
Hal ini berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTR) Kota yang telah dirumuskan pemerintah.
Kabid Infrastruktur dan Cipta Karya pada Dinas PUTR, Henry John Musa Silalahi menyampaikan bahwa konsep pembangunan hunian saat ini masih dinilai layak dalam bentuk horizontal seperti perumahaan, rumah toko, dan sebagainya.
Kebutuhan membangun hunian vertikal seperti rumah susun, condominium atau apartemen dianggap belum mendesak. Sebab luasan lahan di Siantar masih mencukupi untuk membangun perumahan.
“Hasil kajian perhitungan pertumbuhan penduduk Kota Siantar, pada tahun 2043 berkisar 428 ribu jiwa. Dengan kondisi itu, dalam RDTR disediakan lahan yang dinilai cukup untuk kebutuhan daya tampung permukiman,” kata Musa.
Luas lahan di Kota Pematangsiantar, ujar Musa Silalahi bahkan mampu menampung hingga 1,2 juta penduduk di masa yang akan datang.
“Dengan luasan 3600 hektare. Itupun sudah disesuaikan dengan konsep kota hijau. Tanpa menggangu konsep keseimbangan lingkungan,” kata Musa.
Pemko Pematangsiantar juga telah menyiapkan lahan 99 Hektare untuk kawasan industri masa depan. Wacana ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, yang menjadi guideline pemerintah menjalankan pembangunan.
Areal seluas 99 hektare yang direncanakan untuk Industri berada di Kelurahan Gurilla (Eks-HGu PTPN). Lokasi ini berbatasan dengan Kabupaten Simalungun. Kawasan Industri akan bergerak pada produksi pengolahan makanan dan hasil pertanian.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Ajak ASN Pemprov Sumut Mulai Berinvestasi Saham, Gubsu Bobby: Daripada Main Judi Online |
|
|---|
| TKD Dipotong, Gubsu Bobby Inisiasi Kolaborasi Antar Bank Daerah untuk Pembangunan se-Sumatera |
|
|---|
| Dilaporkan ke BK DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani Balik Lapor Pencemaran Nama Baik ke Polisi |
|
|---|
| Silahturahmi dengan Gubsu, Lasqi Sumut Paparkan Program Kerja dan FSQ di Asrama Haji |
|
|---|
| Polda Sumut Proses Kasus Pejabat Disdukcapil Batubara yang Digerebek di Hotel dengan Istri Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DEGRADASI-LAHAN-PERTANIAN-Salah-satu-kompleks-perumahan.jpg)