Sumut Terkini

Lahan Kota Siantar untuk Permukiman Horizontal Diperkirakan Masih Aman Sampai 2043

Hal ini berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTR) Kota yang telah dirumuskan pemerintah. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA
Ilustrasi Salah satu kompleks perumahan yang dibangun di Kota Pematangsiantar. Pemerintah Kota Pematangsiantar perkirakan kebutuhan lahan hunian horizontal masih cukup sampai 2043. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar memperkirakan luasan lahan untuk permukiman di Kota Pematangsiantar masih aman hingga tahun 2043.

Hal ini berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTR) Kota yang telah dirumuskan pemerintah. 

Kabid Infrastruktur dan Cipta Karya pada Dinas PUTR, Henry John Musa Silalahi menyampaikan bahwa konsep pembangunan hunian saat ini masih dinilai layak dalam bentuk horizontal seperti perumahaan, rumah toko, dan sebagainya. 

Kebutuhan membangun hunian vertikal seperti rumah susun, condominium atau apartemen dianggap belum mendesak. Sebab luasan lahan di Siantar masih mencukupi untuk membangun perumahan. 

“Hasil kajian perhitungan pertumbuhan penduduk Kota Siantar, pada tahun 2043 berkisar 428 ribu jiwa. Dengan kondisi itu, dalam RDTR disediakan lahan yang dinilai cukup untuk kebutuhan daya tampung permukiman,” kata Musa. 

Luas lahan di Kota Pematangsiantar, ujar Musa Silalahi bahkan mampu menampung hingga 1,2 juta penduduk di masa yang akan datang. 

“Dengan luasan 3600 hektare. Itupun sudah disesuaikan dengan konsep kota hijau. Tanpa menggangu konsep keseimbangan lingkungan,” kata Musa. 

Pemko Pematangsiantar juga telah menyiapkan lahan 99 Hektare untuk kawasan industri masa depan. Wacana ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, yang menjadi guideline pemerintah menjalankan pembangunan. 

Areal seluas 99 hektare yang direncanakan untuk Industri berada di Kelurahan Gurilla (Eks-HGu PTPN). Lokasi ini berbatasan dengan Kabupaten Simalungun. Kawasan Industri akan bergerak pada produksi pengolahan makanan dan hasil pertanian. 

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved