Berita Viral
DAFTAR 4 Kader Golkar Disumpah Jadi Anggota DPR RI: Maruli Siahaan, Andika, Anang, dan Franciscus
Maruli Siahaan adalah peraih suara terbanyak ketiga Caleg Partai Golkar pada Pemilu 2024 dari Dapil Sumut I, setelah Musa Rajekshah dan Meutya Hafid.
Empat Kader Partai Golkar Disumpah Menjadi Anggota DPR RI Periode 2025-2029 : Maruli Siahaan, Andika Sathya Wasistho, Anang Susanto Hendar, dan Franciscus Maria Agustinus Sibarani.
TRIBUN-MEDAN.COM - DPR RI menggelar rapat paripurna untuk pengambilan sumpah empat PAW anggota DPR RI sisa masa jabatan periode 2024-2029 di Gedung Nusantara II DPR, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Rapat paripurna DPR RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir bersama Wakil Ketua lainnya Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal.
Adapun keempat Kader Partai Golkar yang diambil sumpah pelantikan itu ialah:
1. Kombes Pol (Purn) Maruli Siahaan (Dapil Sumut I) menggantikan Meutya Hafid yang dilantik Prabowo Subianto menjadi Menteri Komunikasi dan Digital.
2. Anang Susanto Suhendar (Dapil Jabar II) menggantikan Ace Hasan Syadzily yang kini menjabat sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
3. Andika Sathya Wasistho (Dapil Jawa Tengah II) menggantikan Nusron Wahid yang kini menjabat sebagai Menteri ATR/BPN.
4. Franciscus Maria Agustinus Sibarani (Dapil Kalimantan Barat I) menggantikan Maman Abdurrahman yang saat ini sebagai Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabinet Merah Putih.
Dilihat dari kanal youtube DPR, Pengambilan sumpah pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPR RI/MPR RI sisa masa jabatan 2024-2029, tertanggal 6 Februari 2025.
“Pimpinan Dewan telah menerima petikan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P/2025 tanggal 6 Februari 2025 tentang Peresmisan Pengangkatan Antar-Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat sisa masa jabatan tahun 2024-2029,” kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir saat memimpin rapat paripurna, Selasa.
Setelah itu mereka mengucapkan sumpah didampingi rohaniawan sesuai agama masing-masing.
"Bersedia," ujar Maruli Siahaan dan tiga lainnya menjawab Wakil Ketua DPR Adies Kadir yang menanyakan kesiapan bersumpah sebagai Anggota DPR.
Adies Kadir mengingatkan bahwa sumpah dan janji yang diucapkan, mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, menyelematkan Pancasila dan UUD 1945. Sumpah janji itu juga kepada Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang berbunyi pergantian antarwaktu sebelum memangku jabatan, para anggota dewan yang baru akan mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama yang dipandu oleh pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna DPR.
“Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah kita bisa melakukan pelantikan pergantian antarwaktu anggota DPR RI setelah selesai seluruh rapat paripurna hari ini?” ucapnya.
“Setuju,” jawab peserta rapat yang dilanjutkan dengan ketukan palu.
Maruli Siahaan Gantikan Meutya Hafid
Sebelumnya, Ketua Golkar Sumatera Utara, Musa Rajekshah atau Ijeck, menyatakan bahwa posisi Meutya Hafid di DPR RI, yang telah diangkat sebagai Menteri Informasi dan Digital di Kabinet Merah Putih, digantikan Maruli Siahaan.
Meutya sebelumnya telah dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut 1.
"Gantinya Pak Maruli Siahaan sesuai urutan perolehan suara di dapil Sumut 1," kata Ijeck, Rabu (23/10/2024) lalu.
Mantan Wakil Gubernur Sumut itu mengatakan, mekanisme pengangkatan antar waktu (PAW) akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku di Golkar.
"(Soal pergantian prosesnya) sudah ada mekanisme nya (akan dilakukan) sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai Golkar," ujarnya.
Berdasarkan PKPU nomor 6 tahun 2019, pengganti Meutya Hafid akan diduduki calon anggota legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dari daerah tersebut.
Meutya terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sumut 1 yang mencakup Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Tebingtinggi, dengan mengantongi 147.004 suara.
Dari hasil perolehan suara di Pileg 2024 yang ditetapkan oleh KPU, perolehan suara terbanyak berikutnya di Partai Golkar asal Dapil Sumut I adalah Maruli Siahaan.
Maruli memperoleh 36.530 suara atau menempati posisi suara terbesar ketiga setelah Musa Rajekshah dan Meutya.
Di bawah Maruli Siahaan ada Hasrul Benny Harahap dengan 29.353 suara.

Profil Maruli Siahaan
Kombes. Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H. adalah seorang Purnawirawan Polri yang terakhir menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divhukum Polri.
Nama kecilnya ialah Maruli Putra Siahaan. Ia lahir pada 3 April 1961 (umur 63) di Lobu Siregar, Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumut.
Maruli Siahaan dan sang istri tercinta, Betty br Simanjuntak, dikaruniai 4 anak yang kini menjadi perwira TNI-Polri.
Mereka ialah:
1. Mayor Inf Jimson Andre Siahaan, S.S.T.Han., S.I.P.
2. Kapten Pom Deddy Surya Putra Siahaan, S.S.T.Han., S.H.
3. AKP Tri Boy Alvin Siahaan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.T., M.Sc.
4..Lettu Inf Ferry Christianto Siahaan, S.Tr.Han.

Pendidikan dan karier:
Maruli Siahaan aktif di kepolisian sejak tahun 1982 hingga 2019.
Maruli masuk kepolisian dari Bintara, tahun 1982.
Tahun 1987 ia lulus Sarjana Hukum (S1) Fakultas Hukum Universitas Darma Agung (UDA) Medan.
Tahun 2008, Maruli meraih Magister Hukum (S2) Universitas Jayabaya, Jakarta.
Selanjutnya tahun 2014, Maruli meraih gelar Doktor (S3) Administrasi Publik Universitas Brawijaya, Malang.
Pendidikan Kepolisian:
1982: Sekolah Bintara Polri
1983: Dikjurba Komlek
1986: Dikjurba Serse Bogor
1991: Secapa Sukabumi A-19
1994: Perwira Dasar Serse
1998: Perwira Lanjutan Serse
Karier Kepolisian;
1982: Bintara Diskomlek Polda Sumut
1988: Bintara Polsek Deli Tua
1988: Bintara Polsek Medan Baru
1989: Bintara Resum Poltabes Medan Sekitarnya
1990: Vice Control (VC) Poltabes Medan
1992: Kasubnit VC Poltabes Medan
1993: Pjs. Kanit VC Poltabes Medan
1994-2000: Kanit VC Poltabes Medan
2000: Kapolsek Teladan
2001: Kapolsek Medan Baru
2002: Pjs. Kasat Reskrim Poltabes Medan
2003-2005: Kasat Reskrim Poltabes Medan
2005-2006: Kaur Mindik Bid Korwas PPNS Bareskrim Polri
2006: BKO Polres Poso Polda Sulteng
2007: Lemdiklat Bareskrim Polri
2007: Kabag Bindiklat Polda NTT
2007: Kasat I Dit Reserse Polda NTT
2008: Kanit Dit Narkoba Polda Jatim
2009: Pok Advokat Bidbinkum Polda Jatim
2010-2014: Kasubdit IV/Sumdaling Ditreskrimsus Polda Jatim
2015-2017: Wadirreskrimsus Polda Sumut
2017-2018: Wadirreskrimum Polda Sumut
2018-2019: Kabidkum Polda Sumut
2019: Analis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divhukum Polri.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: PROFIL Maruli Siahaan Resmi Menjadi Anggota DPR RI, Gantikan Posisi Meutya Hafid Mulai Hari Ini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.