Berita Viral

Razman Nasution Tak Protes Lagi meski Sidang Digelar Tertutup, Firdaus Oiwobo Absen

Majelis hakim PN Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik antara advokat Hotman Paris melawan Razman Nasution

Editor: Juang Naibaho
YouTube Intens Investigasi
KONFLIK - Kolase foto Razman Nasution dan Hotman Paris Hutapea, yang terlibat konflik dugaan pencemaran nama baik. Sidang digelar secara tertutup di ruang sidang PN Jakarta Utara pada Kamis (20/2/2025) siang, dengan agenda keterangan saksi yakni Hotman Paris. 

TRIBUN-MEDAN.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution

Sidang digelar secara tertutup di ruang sidang PN Jakarta Utara pada Kamis (20/2/2025) siang, dengan agenda keterangan saksi yakni Hotman Paris Hutapea.

Alasan majelis hakim menggelar sidang secara tertutup karena bukti-bukti yang berkaitan mengandung unsur asusila.

Meski sidang akhirnya digelar tertutup, Razman Nasution tak lagi protes dan mengamuk seperti sidang sebelumnya.

Firdaus Oiwobo, pengacara Razman Nasution, absen di sidang ini. Alasannya, Firdaus sedang mencalonkan diri sebagai salah satu kandidat calon Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI). 

Disampaikan Razman Nasution, absennya Firdaus Oiwobo tidak terkait dengan pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat. 

“Saya tidak pernah mencabut kuasa, beliau juga tidak pernah mengundurkan diri,” kata Razman.

Di persidangan ini, Razman didampingi dua orang istrinya, yaitu istri pertama Nur Elly Heriani Rambe dan istri kedua Ade Suryani.

Razman memastikan akan menjaga supaya persidangan berjalan aman dan lancar. 

Dia mengaku sudah meminta Kapolres Metro Jakarta Utara untuk segera menindaklanjuti jika ada yang berbuat kekacauan. 

"Saya sudah ngobrol dengan Pak Kapolres, Dandim, saya beritahu, kalau ada yang berbuat kekacauan, tangkap, amankan," tambahnya.

Sidang Lanjutan

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution yang sempat ditunda akibat ricuh, beberapa waktu lalu.

Sidang lanjutan ini digelar pada Kamis (20/2/2025), dengan menghadirkan Hotman Paris sebagai saksi. Adapun persidangan digelar tertutup.

"Persidangan kami lanjutkan dan kami nyatakan tertutup untuk umum," ucap ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved