Hasil Pilkada Madina

GUGATAN Pilkada Madina Kandas di MK, Berikut Profil dan Harta Kekayaan Saipullah Nasution

Gugatan Pilkada Mandailing Natal (Madina) yang diajukan Harun Mustafa Nasution dan M Ichwan Husein Nasution, kandas di mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Juang Naibaho
INSTAGRAM/@saipullahnasution.official
PILKADA MADINA - Calon Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution. MK menolak gugatan Pilkada Madina pada Senin (24/2/2025). Dengan putusan itu, Saipullah Nasution yang berpasangan dengan Atika tetap menjadi pasangan peraih suara terbanyak di Pilkada Madina 2024. 

Usai menamatkan pendidikan, Saipullah Nasution berkarier sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Ia pernah mengemban sejumlah jabatan mentereng, di antaranya Direktur Keberatan Banding dan Peraturan di Ditjen Bea Cukai pada tahun 2021.

Berbagai organisasi juga diikuti Saipullah Nasution, mulai dari Padepokan Kasgoro 1957 hingga Akademi Seni Beladiri Karate Indonesia.

Biodata
Nama : H. Saipullah Nasution, SH. MM.
Lahir : Gunung Baringin, 30 September 1961
Agama : Islam
Istri : Yupri Astuti

Riwayat Pendidikan
- S2 UNIVERSITAS BHAYANGKARA JAKARTA    (2004-2006)
- S1 UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SURABAYA    (1987-1992)
- SMA JAYA SAKTI SURABAYA    (1983-1985)
- SMP PERGURUAN TAMAN SISWA JAKARTA (1975-1977)
- SD NEGERI GUNUNG BARINGIN    (1967-1972)

Riwayat Organisasi
- Anggota Dewan Pembina Pengurus Pusat Padepokan Kasgoro 1957 (2021-sekarang). 
- Ketua Umum Ikatan Keluarga Nasution (IKANAS) (2021-2025)
- Ketua Umum Akademi Seni Beladiri Karate Indonesia (2021-2023)

Riwayat Pekerjaan
- Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Barat Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (2016-2017)
- Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (2017-2021)
- Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (2021-2021)

Harta Kekayaan

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Saipullah Nasution melaporkan harta kekayaannya pada 16 Oktober 2024 dengan total Rp 20 miliar.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 15.948.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 305 m2/210 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000

2. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA BINTAN, HASIL SENDIRI Rp. 128.000.000

3. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA BINTAN, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 215 m2/130 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 33 m2/33 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

6. Tanah Seluas 3322.28 m2 di KAB / KOTA MANDAILING NATAL, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved