Hasil Pilkada Madina
GUGATAN Pilkada Madina Kandas di MK, Berikut Profil dan Harta Kekayaan Saipullah Nasution
Gugatan Pilkada Mandailing Natal (Madina) yang diajukan Harun Mustafa Nasution dan M Ichwan Husein Nasution, kandas di mahkamah Konstitusi (MK).
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gugatan Pilkada Mandailing Natal (Madina) yang diajukan Harun Mustafa Nasution dan M Ichwan Husein Nasution, kandas di Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak gugatan dengan perkara nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025. Putusan dibacakan hakim MK Suhartoyo pada sidang yang berlangsung Senin (24/2/2025).
"Menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya. Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," tutur Suhartoyo dalam membacakan keputusan MK. Putusan itu dibacakan bersama 9 hakim MK.
Dalam putusannya, MK berpandangan gugatan yang diajukan calon Bupati Madina, Harun Mustafa Nasution dan M Ichwan Husein Nasution perihal persyaratan calon Saipullah Nasution sebagai Bupati, tidak benar.
Persyaratan yang dianggap tidak memenuhi persyaratan adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Saipullah, sebut MK, telah diserahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut MK, Saipullah sudah menyerahkan LHKPN, dan dibuktikan dengan tanda terima yang dikirim oleh KPK pada 16 Oktober 2024.
"Menurut Mahkamah fakta menunjukkan bahwa pada tanggal 16 Oktober 2024 tersebut Saipullah Nasution menerima tanda terima LHKPN atas namanya yang dikirim oleh KPK. Namun demikian, fakta a quo tidak dapat menafikan adanya fakta bahwa pada tanggal 8 September 2024 KPK telah menerima laporan LHKPN atas nama Saipullah Nasution, pada saat masih masa perbaikan syarat pencalonan pasangan calon," kata Hakim MK Guntur Hamza.
"Terlebih, berdasarkan ketentuan dalam Angka 5 huruf g Surat Edaran KPK 132024 tersebut ditegaskan, “Dalam hal Calon tidak memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud pada huruf e dan 1, maka KPK tidak akan memberikan tanda terima sesuai dengan ketentuan yang berlaku di KPK.” Oleh karena itu, berdasarkan fakta ada tanda terima LHKPN dari KPK bertanggal 16 Oktober," lanjutnya.
Dalam sidang itu, Mahkamah juga menyebutkan putusan DKPP tidak ada berpengaruh terhadap keputusan MK.
“Kewenangan Mahkamah dalam mengadili perkara PHPU tidak semata-mata mengaitkan antara putusan lembaga lain, termasuk putusan DKPP dalam menilai kasus konkrit yang dihadapinya,” kata Guntur.
“Mahkamah selaku lembaga peradilan yang putusannya bersifat final dan mengikat tidak dapat dipengaruhi oleh adanya putusan lembaga lain,” tegasnya.
Sosok Saipullah Nasution
Saipullah Nasution lahir 30 September 1961 di Gunung Baringin, satu daerah di di Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara (Sumut).
Usai menamatkan sekolah dasar (SD), dia langsung hijrah ke Jakarta. Di sana, dia mengenyam pendidikan SMP Perguruan Taman Siswa (1975-1977).
Saipullah kemudian pindah ke Surabaya, untuk melanjutkan pendidikan SMA dan perguruan tinggi.
Usai menamatkan pendidikan, Saipullah Nasution berkarier sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Ia pernah mengemban sejumlah jabatan mentereng, di antaranya Direktur Keberatan Banding dan Peraturan di Ditjen Bea Cukai pada tahun 2021.
Berbagai organisasi juga diikuti Saipullah Nasution, mulai dari Padepokan Kasgoro 1957 hingga Akademi Seni Beladiri Karate Indonesia.
Biodata
Nama : H. Saipullah Nasution, SH. MM.
Lahir : Gunung Baringin, 30 September 1961
Agama : Islam
Istri : Yupri Astuti
Riwayat Pendidikan
- S2 UNIVERSITAS BHAYANGKARA JAKARTA (2004-2006)
- S1 UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SURABAYA (1987-1992)
- SMA JAYA SAKTI SURABAYA (1983-1985)
- SMP PERGURUAN TAMAN SISWA JAKARTA (1975-1977)
- SD NEGERI GUNUNG BARINGIN (1967-1972)
Riwayat Organisasi
- Anggota Dewan Pembina Pengurus Pusat Padepokan Kasgoro 1957 (2021-sekarang).
- Ketua Umum Ikatan Keluarga Nasution (IKANAS) (2021-2025)
- Ketua Umum Akademi Seni Beladiri Karate Indonesia (2021-2023)
Riwayat Pekerjaan
- Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Barat Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (2016-2017)
- Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (2017-2021)
- Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (2021-2021)
Harta Kekayaan
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Saipullah Nasution melaporkan harta kekayaannya pada 16 Oktober 2024 dengan total Rp 20 miliar.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 15.948.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 305 m2/210 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000
2. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA BINTAN, HASIL SENDIRI Rp. 128.000.000
3. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA BINTAN, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 215 m2/130 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 33 m2/33 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000
6. Tanah Seluas 3322.28 m2 di KAB / KOTA MANDAILING NATAL, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
8. Tanah Seluas 3 m2 di KAB / KOTA MANDAILING NATAL, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
9. Tanah Seluas 80 m2 di KAB / KOTA MANDAILING NATAL, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
10. Tanah Seluas 40 m2 di KAB / KOTA MANDAILING NATAL, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
11. Tanah dan Bangunan Seluas 914 m2/250 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.102.000.000
1. MOTOR, YAMAHA V-IXION SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 11.000.000
2. MOTOR, HONDA VARIO SEPEDA MOTOR Tahun 2011, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 6.000.000
3. MOBIL, HONDA CR-V JEEP Tahun 2001, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
4. MOBIL, HONDA HR-V MINI BUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
5. MOBIL, TOYOTA MINI BUS / MPV Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 775.000.000
6. MOBIL, TOYOTA JEEP HARD TOP Tahun 1984, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
7. MOBIL, PALASIDE HYUNDAI SUV Tahun 2024, LAINNYA Rp. 1.000.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 280.388.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 5.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.107.548.215
F. HARTA LAINNYA Rp 20.822.640
Sub Total Rp 20.463.758.855
III. HUTANG Rp 323.500.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 20.140.258.855
(cr17/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.