Medan Terkini

Imbas Pengakuan Bandar Narkoba Setor 160 Juta ke Polisi, Kapolres Labuhanbatu Diperiksa

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyatakan, Bid Propam telah memeriksa Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
BANDARA NARKOBA - Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat diwawancarai soal personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu terima setoran dari bandar narkoba, Senin (24/2/2025). Ia menyebut hasil pemeriksaan belum keluar. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyatakan, Bid Propam telah memeriksa Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau terkait bandar narkoba ngaku setor uang sebesar Rp 160 juta ke pejabat Polres Labuhanbatu.

Selain Kapolres, Bid Propam juga sudah memeriksa Kasat Narkoba serta pejabat lainnya diduga terlibat.

Namun demikian, hasilnya belum keluar karena proses pemeriksaan sampai saat ini masih berlangsung.

Pemeriksaan, lanjut Whisnu berdasarkan fakta-fakta yang ada.

"Sudah diperiksa semuanya mulai dari Kasat Narkoba, Kapolres sudah kita periksa benar atau tidak,"kata Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Senin (24/2/2025).

Irjen Whisnu menegaskan, dirinya tak menutup-nutupi anggotanya yang bersalah, apalagi menyangkut narkoba.

Apabila terbukti, dirinya tak akan segan-segan memberikan sanksi.

Namun, apabila tidak terbukti, ia akan menjelaskan kalau tuduhan bandar narkoba tidak benar.

"Semua berdasarkan fakta-fakta penyidikan. Tidak ditutupi. Pokoknya kalau anggota salah, ditindak tegas. Kalau benar, jangan dong."

Sebelumnya, beredar video memperlihatkan seorang yang diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu bernama Endar Muda Siregar membeberkan uang setoran bulanan kepada oknum polisi Labuhanbatu.

Video yang diterima tribun-medan.com pada Jumat (31/1/2025) tersebut, diduga diambil setelah Endar selesai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Rantauprapat.

Dalam narasinya, Endar meminta agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melakukan tindakan dan membasmi oknum-oknum nakal tersebut agar tidak ada lagi Polisi yang nekat bermain dengan narkotika.

Ia mengaku menyetor uang sebesar Rp 160 juta setiap bulannya untuk Polisi di Polres Labuhanbatu.

"Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp 160 juta setiap bulannya," ujar Endar Muda Siregar dari balik jeruji sel.

Ia membeberkan, pembagian uang tersebut dengan rincian dibagi-bagi di Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu.

"Yang Rp 80 juta, untuk kasat. Kategorinya ketua kelas, kemudian untuk Kanit Rp 20 juta, dan untuk tim Rp 8 juta perbulan," bebernya.

Katanya, uang tersebut diserahkan langsung kepada oknum petugas berinisial R pada tanggal 10 setiap bulannya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved