Breaking News

Berita Viral

Nikita Mirzani Hamil 3 Bulan Ternyata Cuma Prank, Kini Tertawakan Respons Musuh: Gila Ada-ada Aja

Di tengah kasusnya, Nikita Mirzani bikin heboh dengan kabar kehamilannya. Nikita Mirzani mengaku sudah hamil 3 bulan.

|
Fauzi Alamsyah/Tribunnews.com
NIKITA MIRZANI HAMIL: Nikita Mirzani menangis tahu Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan, Kamis (13/2/2025). Ia mendadak umumkan kabar kehamilan di tengah kasusnya ternyata cuma prank (Fauzi Alamsyah/Tribunnews.com) 

TRIBUN-MEDAN.com - Nikita Mirzani hamil 3 bulan ternyata cuma prank.

Ia kini tertawakan respons musuhnya.

Awalnya viral Nikita Mirzani diberitakan hamil 3 bulan.

Ia pun bungkam saat ditanya sosok ayah bayi yang sedang di kandungnya.

Kabar tersebut pun sontak membuat heboh.

Baca juga: Kadis LHK Sumut Disomasi dan akan Dilaporkan, Digugat imbas Bongkar Paksa Pagar Perusahaan Tambak

Nikita Mirzani tidak pernah membayangkan jika candaannya soal hamil saat live malah bikin satu Indonesia heboh.

Gara-gara candaan tersebut, Nikita Mirzani pun banjir sorotan netizen.

Belum lagi dengan statusnya sebagai janda.

Baca juga: NASIB RAKYAT Korban Oli Oplosan dan Pertamax Oplosan, Ulah Manusia Serakah

Ucapan Nikita Mirzani justru dianggap serius hingga diunggah ulang oleh akun gosip dan kini bikin heboh netizen.

Hal ini membuat Nikita Mirzani kesal karena diberitakan tanpa konfirmasi.

Dikutip dari TribunPalu, Nikita Mirzani bahkan sempat meninggalkan komentar pada akun gosip agar menonton live-nya utuh bukan potongan-potongan.

Di mana dirinya membantah soal kabar kehamilannya.

"Berita-berita, Nikita hamil bayinya kembar enam. Bayangin gak perut gue segede apa nanti. Bikin berita kok suka-suka aja," ujar Nikita Mirzani saat live pada Senin (24/2/2025).

LAPORKAN BALIK: Artis Nikita Mirzani usai diperiksa dalam kasus Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024) lalu. Nikita Mirzani kembali dilaporkan atas kasus pemerasan.(KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)
LAPORKAN BALIK: Artis Nikita Mirzani usai diperiksa dalam kasus Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024) lalu. Nikita Mirzani kembali dilaporkan atas kasus pemerasan.(KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS) ((KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS))

Saking kesalnya, Nikita Mirzani meminta akun gosip tersebut tidak asal comot video hingga bikin viral.

"Kalau di luar negeri, kalian bikin berita tanpa konfirmasi kalian bisa kena Undang Undang tahu gak," terang Nikita Mirzani.

Selain itu, dalam sesi yang sama, Nikita Mirzani juga menanggapi Fitri Salhuteru yang ikut memberi komentar terkait candaan kehamilannya.

Nikita Mirzani nampak menertawakan jawaban Fitri Salhuteru di hadapan wartawan.

"Orang lagi live orang pada tanya sampe gue bosen jawabnya, terus gue bilang hamil terus dijadiin berita," tegas Nikita.

"Gue sih gak papa kalo misalkan hamil juga, so what?"

"Di depan wartawan 'iya gue doain pas lahiran ada yang nemenin', lu cari tahu dulu kebenarannya bukan apa-apa lu komenin," ujar Nikita menyindir Fitri Salhuteru.

Baca juga: KEJAGUNG Pamer Tumpukan Uang Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar, Paling Banyak Dari Tersangka TWN

"Gila ya ada-ada aja," tegas Nikita Mirzani.

"Lagian gue lagi menjelaskan, kalo lu hamil di luar nikah, bayinya jangan dibuang. Eh dikira gue yang hamil di luar nikah," jelasnya lagi.

Sebelumnya, pengakuan Nikita Mirzani soal kehamilannya membuat Pengacara Razman Nasution turut buka suara.

Sudah hamil tiga bulan di tengah statusnya sebagai tersangka, Razman Nasution ungkap kecurigaannya.

Razman Nasution menyebut jika pengakuan Nikita Mirzani ini hanyalah bagian dari strateginya untuk menghindari penahanan.

"Bisa jadi ini strategi dari Nikita Mirzani agar tidak ditahan, biarlah proses hukum berjalan," ucap Razman Arif Nasution dikutip dari channel YouTube, Senin (24/2/2025).

Lebih lanjut, Razman Arif Nasution pun tidak percaya apabila Nikita Mirzani telah hamil akibat perbuatan kekasihnya, Matthew Gilbert.

"Saya bisa hitung dia berpacaran dengan saudara MG (Matthew Gilbert), kalau dia hamil tidak mungkin tiga bulan," ujarnya lagi.

"Jadi, kalau dia mengaku hamil sekarang sama saudara MG itu tidak logis," katanya.

Razman Arif Nasution meminta kepada Nikita Mirzani agar tetap kooperatif untuk menjalankan pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas pelaporan Reza Gladys.

"Sudah NM kooperatif saja, ancaman hukuman yang disangkakan kepada NM itu memang 20 tahun," bebernya.

Siap Balas Dendam Usai Jadi Tersangka

Siap balas dendam usai jadi tersangka, Nikita Mirzani singgung kasus Dito Mahendra.

Ia bahkan mengingatkan musuhnya untuk berhati-hati. 

Diberitakan sebelumnya Nikita Mirzani resmi menjadi tersangka kasus pemerasan sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Cerita Petani Hidroponik di Medan, dari Hobi Hingga Menghasilkan Keuntungan

Penetapan status tersangka kepada artis Nikita Mirzani (NM) bersamaan dengan asistennya yang berinisial IM pada Kamis (20/2/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengumumkan penetapan status tersangka Nikita Mirzani.

Menurut dia, NM diduga melakukan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

NIKITA MIRZANI NANGIS - Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). Sambil menangis Nikita Mirzani ucap terimakasih ke Lolly sudah jujur perbuatan Vadel meski sempat kecewa.
NIKITA MIRZANI NANGIS - Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). Sambil menangis Nikita Mirzani ucap terimakasih ke Lolly sudah jujur perbuatan Vadel meski sempat kecewa. (Kompas.com/Cynthia Lova)

“Benar, NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Dit Ressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," ucapnya kepada wartawan pada Kamis (20/2/2025).

Upaya penetapan status tersangka itu berdasarkan laporan dari seorang dokter bernama Reza Gladys.

Diketahui, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Dalam laporannya, korban menyebut Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.

Baca juga: Dapat Izin Pinjam Pakai 5 Tahun, Kini Pemkab Deli Serdang Minta Bawaslu Angkat Kaki dari Kantornya

Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya dengan niat bersilaturahmi. Namun, respons yang diterima justru berisi ancaman.

Korban merasa terancam dan mengaku mentransfer Rp 2 miliar ke rekening atas arahan terlapor.

Lalu, pada 15 November, korban mengaku diminta lagi untuk memberikan uang tunai Rp 2 miliar. Atas kejadian ini, korban melapor ke Polda Metro Jaya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani akan melakukan pemeriksaan pada 3 Maret 2025.

RUGI RP4 MILIAR: Tangkap layar Reza Gladys (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan) diambil Selasa (11/2/2025). Beginilah duduk perkara Nikita Mirzani dilaporkan dugaan peras dokter kecantikan, Reza Gladys ngaku rugi Rp4 m
RUGI RP4 MILIAR: Tangkap layar Reza Gladys (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan) diambil Selasa (11/2/2025). Beginilah duduk perkara Nikita Mirzani dilaporkan dugaan peras dokter kecantikan, Reza Gladys ngaku rugi Rp4 m (Instagram)

Sebelum resmi menjadi tersangka, Nikita telah menyadari sejak awal.

Dalam live TikTok, Nikita mempersilahkan seseorang menjadikan dirinya sebagai tersangka.

Ia akan berjuang di pengadilan.

Selain itu, Nikmir mengaku akan balas dendam jika kasus ini berakhir.

Baca juga: SOSOK Siti Faizah, Kepsek SMAN 6 Depok yang Dicopot Dedi Mulyadi Imbas Ngotot Gelar Study Tour

"Gue kasih contoh satu aja simpel, dulu ada kasus gue di Serang Banten yang gue dikriminisasi sama kepolisan Serang Banten, walaupun masanya sudah selesai tapi masih terngiang-ngiang di otak gue," buka Nikita Mirzani dalam Instagram Story @nikitamirzanimawardi_172 pada Kamis (20/2/2025) dinihari.

"Itu kasus sepele, tapi itu masih ada video di YouTube. Dan yang nglaporin gue namanya Dito Mahendra setelah dia nglaporin gue, dia sempet masukin gue ke sel selama satu bulan setengah. Dia gua balas dengan masuk sel juga selama enam bulan," tambahnya.

Nikita menegaskan tentang hukum alam yang akan adil.

Baca juga: Lirik Lagu Batak Alogo Na Mangullus Dipopulerkan oleh Charles Simbolon

"Jadi hukum alam sini real, jadi mau kek gimana kalian mau bikin orang yang salah mau disalah-salahin, mau kalian nyuruh siapa untuk ngejalanin kasus. Ingat, hukum alam semesta ini adil."

"Sekarang gue digituin, ntar kalo udah kelar, elu yang gue gituin. Camkan itu!" tegas Nikmir.

Nikita menyebutkan caranya berbalas dendam akan dilakukan dengan hati-hati.

"Kalo ga salah dulu kasus Dito Mahendra dia penjara kasus tentang senpi, senjata yang tidak bersurat."

"Jadi gue kalo balas dendam itu gue smooth, gue gak akan kasih tahu gerak-gerik gue untuk menyerang. Pokoknya kayak kentutlah, pokoknya orang-orang gak akan tahu apa yang gue lakukan. Intinya dapat aja," jelasnya.

Terakhir, Nikita memberi peringatan pada musuh-musuhnya untuk berhati-hati setelah kasus ini selesai.

"Jadi usahakan yang merasa musuh gua, kita punya rahasia, kalo ada selesai guys," tungkasnya.

Nikita Mirzani dan asistennya Mail terseret dengan dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 B Ayat 2 dan juga Pasal 45 Ayat 10 UU ITE, dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun.

Kemudian, dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun.

NM dan IM juga disangkakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 UU TPPU dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani pemeriksaan Kamis ini.

Baca juga: MOMEN Presiden Prabowo Salam Bupati Tapteng di Istana: Masinton, Kamu Hebat Sekali!

Namun, Nikita Mirzani dan asistennya meminta penundaan pemeriksaan lantaran ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama IM dan NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025.

"Alasan penundaan pemeriksaan Sdri. NM dan Sdr. IM sebagai Tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan dimana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan," lanjutnya.

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Nikita dan IM akan berlangsung pada Senin, 3 Maret 2025.

"Permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13:00 WIB," ungkapnya.

Dengan demikian, penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadap tersangka Nikita Mirzani dan IM.

"Selanjutnya, Penyidik akan mengirimkan surat Panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai Tersangka terhadap NM dan IM di minggu depan," tandasnya.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved