Berita Viral
Menteri Pendidikan Dasar Soal Nasib Vokalis Sukatani, Abdul Mu'ti Tegaskan tak Ada Pemecatan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan bahwa Citra tidak akan diberhentikan.
"Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya. Tapi yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam," ungkapnya Sabtu (22/2/2025).
Eti Endarwati menjelaskan, Novi sebagai guru di sekolah swasta Islam seharusnya dapat menjaga aurat, terutama saat berada di luar sekolah.
"Kode etik sudah disosialisasikan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya. Jadi, kami menemukan di media sosial beliau ada bagian aurat yang terbuka," ujarnya.
Baca juga: Dukung Pembentukan Danantara, Effendi Simbolon : Harusnya Ini Sudah Terjadi Puluhan Tahun
Novi sendiri telah bekerja di SD IT Mutiara Hati sejak tahun 2022.
Pihak sekolah mengaku kaget ketika mendengar berita bahwa Novi diminta untuk membuat video klarifikasi yang kemudian viral.
Di sisi lain, Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, memberikan klarifikasi mengenai kedatangan pihak kepolisian ke band Sukatani untuk meminta informasi tentang tujuan pembuatan lagu itu.
Ia menegaskan, tidak ada intervensi dari kepolisian dalam hal ini.
"Kami juga tidak ada intervensi untuk menarik karya, jadi monggo silakan diedarkan," kata Artanto, Sabtu (22/2/2025).
Artanto bahkan menyatakan, dia mendengarkan lagu tersebut dan tidak tersinggung dengan kritik yang terkandung di dalamnya.
Ia justru menghargai lirik lagu yang dianggap mengkritik kepolisian.
"Kami hargai, karena lirik lagunya mengkritik ke Polri," ujarnya.
Bupati Purbalingga Tawari Pekerjaan
n memiliki kompetensi mumpuni.
Sebelumnya, berdasarkan penelusuran Kompas.com di gtk.belajar.kemdikbud.go.id, Novi yang juga berprofesi sebagai guru di salah satu SD di Banjarnegara, Jawa Tengah, ternyata telah mengalami penonaktifan status di data pokok pendidikan (dapodik).
Penonaktifan tersebut dilakukan oleh admin sekolah pada Kamis (13/2/2025), pukul 10.19 WIB.
