Berita Viral

Menteri Pendidikan Dasar Soal Nasib Vokalis Sukatani, Abdul Mu'ti Tegaskan tak Ada Pemecatan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan bahwa Citra tidak akan diberhentikan.

muhammadiyah.or.id/Instagram
TAK ADA PEMECATAN: Menteri Pendidikan Dasar (kiri) buka suara soal nasib vokalis Sukatani (kanan). Abdul Mu'ti menegaskan tak ada pemecatan 

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Pendidikan Dasar buka suara soal nasib vokalis Sukatani yang diberitakan dipecat dari tempatnya mengajar.

Abdul Mu'ti menegaskan tak ada pemecatan terhadap Novi.

Ia pun memastikan masalah tersebut sudah selesai.

Baca juga: JANJI Kades Wiwin Komalasari Usai Viral Hingga Dihujat Warganet, Pastikan tak Berniat Menghina

Sebelumnya Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati dikabarkan dipecat dari posisinya sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati.

Setelah viral, Novi akhirnya diputuskan tetap mengajar.

Novi, yang dikenal dengan nama panggung Twister Angel, sebelumnya diduga dipecat atau dipaksa mengundurkan diri setelah lagu kontroversial berjudul "Bayar Bayar Bayar" viral.

Baca juga: Pembunuh Sopir Taksol Tipu Pembeli saat BerusahaJual Mobil Korban, Bilang Ada Darah Kambing di Kursi

Lagu yang menjadi bagian dari album Gelap Gempita (2023) ini mengandung kritik tajam terhadap institusi kepolisian, dengan lirik yang menyinggung praktik pungutan liar.

Citra dan rekannya, Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy, bahkan disebut mengalami intimidasi hingga menarik lagu tersebut dari platform digital.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan bahwa Citra tidak akan diberhentikan.

Profesor Abdul Muti, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (muhammadiyah.or.id)

"Masalahnya sudah selesai. Sudah ada pertemuan antara Ibu Novi dan Ketua Yayasan, serta telah ditemukan jalan keluar. Yang pasti, beliau tidak dipecat," kata Mu'ti dalam acara di Universitas Aisyiyah Yogyakarta, Selasa (25/2/2025).

Mu'ti menambahkan bahwa Citra diberikan kebebasan untuk melanjutkan profesi mengajarnya atau mengeksplorasi peluang lain sesuai level pendidikannya.

Meski demikian, Mu'ti enggan berkomentar lebih jauh terkait kontroversi lagu tersebut.

Baca juga: Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala Tinjau Longsor di Kecamatan Silahisabungan

"Kalau soal lagu itu, saya tidak tahu. Itu ranah yayasan," ujarnya singkat.

Kasus ini menjadi sorotan publik, memicu diskusi luas mengenai kebebasan berekspresi dan batasan profesionalisme bagi seniman yang berprofesi di sektor pendidikan.

Praktis, kini Citra memiliki kesempatan untuk melanjutkan dua perannya: sebagai pengajar yang berdedikasi dan musisi yang bersuara lantang melalui karya-karyanya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved