Berita Viral
Menteri Pendidikan Dasar Soal Nasib Vokalis Sukatani, Abdul Mu'ti Tegaskan tak Ada Pemecatan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan bahwa Citra tidak akan diberhentikan.
Kepala Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami polemik terkait pemecatan Novi.
Siti menegaskan komitmen Ombudsman untuk mengungkap secara transparan jika ditemukan adanya diskriminasi atau malaadministrasi dalam proses pemecatan tersebut.
"Ombudsman berharap semua pihak mengedepankan objektivitas, termasuk dari pihak sekolah atau Dinas Pendidikan dalam melakukan evaluasi dan pemberian sanksi, jika yang bersangkutan statusnya guru," kata Siti melalui pesan tertulis pada Kompas.com.
Baca juga: SOSOK Nina Kepsek MAN 2 Bekasi Dicopot Usai Didemo Siswa karena Minta Rp1,4 Juta Untuk Acara Wisuda
Baca juga: BERITA TERKIN Man United. Ruben Amorim Rombak Skuad Setan Merah, Pulangkan Si Anak Hilang
Ia menambahkan bahwa sanksi yang diberikan harus berdasarkan proses peradilan yang berlaku di instansi terkait.
"Sanksi berat dapat diberikan jika yang bersangkutan telah diperiksa secara berkeadilan dan terbukti melakukan pelanggaran, atau dapat diberikan pembinaan jika hasil pemeriksaan tidak mengarah pada sanksi berat," jelas Siti.
Menurut Siti, kemerdekaan dalam mengekspresikan seni dan ide merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi.
Oleh karena itu, status Novi sebagai pegiat seni tidak dapat dijadikan alasan untuk pemberhentiannya sebagai guru.
"Respons Kapolri yang menyatakan Polri tidak anti kritik serta komitmen yang bersangkutan seharusnya menjadi pertimbangan dari kepala sekolah dalam memberikan sanksi jika yang bersangkutan adalah seorang yang berprofesi sebagai guru," tegas Siti.
Ia juga menambahkan bahwa sekolah merupakan bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga pengambil keputusan harus mendasarkan pada asas-asas pelayanan publik.
"Dinas Pendidikan setempat perlu hadir untuk menjernihkan permasalahan. Jika terbukti ada hak-hak yang dilanggar, harus diupayakan pemulihan, pemenuhan, dan perlindungan hak dimaksud," pungkasnya.
Tak lama setelah isu pemecatan Novi merebak, Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menawarkan Novi mengajar di sekolah-sekolah Purbalingga.
Fahmi menawarkan kesempatan kepada vokalis band Sukatani, yang dikenal dengan nama panggung Twister Angel, untuk mengabdi di sekolah-sekolah di Kabupaten Purbalingga.
Tawaran ini disampaikan Fahmi melalui akun Instagramnya, @fahmihnf, di sela-sela kegiatan retret kepala daerah di Magelang pada Sabtu (22/2/2025).
"Berkaitan isu yang beredar keluarnya Mbak Novi dari salah satu guru di sekolah dasar, saya Fahmi Muhammad Hanif Bupati Kabupaten Purbalingga dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi jika Mbak Novi berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga," ujar Fahmi, seperti dilansir dari Kompas.com.
Band Sukatani dikenal setelah lagunya berjudul "Bayar Bayar Bayar" yang menyinggung polisi viral di media sosial.
Lalu, Novi dan rekannya, Muhammad Syifa Al Lutfi, lewat video meminta maaf kepada sejumlah pihak, antara lain Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Band ini memiliki aksi panggung yang unik, di mana personelnya selalu memakai topeng dan bagi-bagi sayuran saat tampil.
Tak hanya itu, karakter band ini juga otentik karena acap kali menggunakan bahasa Jawa Banyumasan di beberapa lirik lagunya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
