Pembunuhan Sopir Taksi Online di Medan

Tampang Fadli, Pembunuh Sopir Taksi Online yang Mayatnya Dibuang di Kecamatan Kutalimbaru

Mayat korban ditemukan pada Senin 24 Februari kemarin di Kecamatan Kutalimbaru, dibuang begitu saja ke semak-semak.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
PEMBUNUHAN- Tampang Fadli (45) tersangka pembunuhan seorang sopir taksi online InDriver bernama Jannus Welman Simanjuntak usai ditangkap Polisi, Selasa (25/2/2025). Kedua kakinya ditembak karena melawan petugas. 

Namun Fadli berkilah, bilang kalau itu merupakan darah kambing.

Kawannya tak percaya sehingga ia meminta tersangka membersihkannya dahulu.

Ketika dibersihkan inilah mobil diketahui oleh keluarga korban. Sehingga pelaku sempat melarikan diri.

"Tersangka mengatakan ke calon pembeli kalau ini adalah darah kambing. Dalam proses dibersihkan itulah mobil sudah ditemukan oleh keluarganya."

Motif Mantan Sopir Taksi Online Bunuh Sopir Taksi Online

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkap motif tersangka membunuh korban lantaran terlilit utang.

Ia mengaku memiliki utang dan cicilan mobil yang harus dibayar.

Namun demikian Polisi tidak percaya begitu saja karena sebelum membunuh dan merampok, pelaku sempat mengkonsumsi narkoba.

"Ekonomi. Membutuhkan uang sebesar Rp 25 juta. Hasil pemeriksaan urine yang bersangkutan itu positif narkoba," katanya.

Saat ini tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana karena tersangka sudah mempersiapkan pisau, termasuk mengasah terlebih dahulu.

Kombes Gidion memastikan akan terus memperberat tersangka dengan upaya-upaya hukum demi keadilan bagi korban.

"Terhadap tersangka kita kenakan pasal 340 dengan ancaman hukuman 20 tahun, dengan subsider Pasal 363. Nanti pasal-pasal yang bisa memberatkan pasti akan kita terapkan sehingga bisa memaksimalkan prosesnya."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved