Medan Terkini

Warga Datangi Kantor Desa setelah Kades Halaban Ngaku Setor Uang saat Pemeriksaan Dugaan Korupsi

Kepala Desa Halaban, Tamaruddin mengaku diduga memberi atau menyetor uang saat dirinya dipanggil aparat penegak hukum (APH) saat dimintai keterangan.

TRIBUN MEDAN/ANIL RASYID
WARGA DESA - Jaka warga Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, saat diwawancarai dikantor desa, Sabtu (1/3/2025). Kepala Desa Halaban, Tamaruddin mengaku diduga memberi atau menyetor uang saat dirinya dipanggil aparat penegak hukum (APH) saat dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana desa sejak tahun 2019-2023. 
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Kepala Desa Halaban, Tamaruddin mengaku diduga memberi atau menyetor uang saat dirinya dipanggil aparat penegak hukum (APH) saat dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana desa sejak tahun 2019-2023.
Pengakuan yang disampaikan Tamaruddin ini membuat warga gerah dan mendatangi Kantor Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kedatangan warga untuk mempertanyakan apa maksud dan tujuan si kepala desa menyampaikan hal tersebut. 
Namun sayang, warga tak berhasil bertemu dengan kepala desa. Menurut seorang staf kantor desa, jika kepala desa tengah mengantar orang sakit ke Kecamatan Pangkalan Susu. 

"Kami warga Desa Halaban datang ke kantor desa untuk mempertanyakan apa maksud dan tujuan kepala desa menerangkan di acara Isra Miraj itu bagaikan artis. Kalau artis dipanggil dapat duit, tapi dia dipanggil APH malah keluar duit," ujar Jaka warga desa saat diwawancarai wartawan di kantor desa, Sabtu (1/3/2025). 

"Bahkan pak kades menyebutkan instansinya yaitu, Polres, Inspektorat, Kejari, kita ada dapat videonya," sambungnya. 
Lanjut Jaka, pada waktu itu pengakuan kepala desa yang telah memberikan uang ke APH, membuat warga yang mendengar pun ketawa. 
"Warga yang mendengar pun ketawa, seorang kepala desa curhat di acara keagamaan dengan konteks yang tidak tepat," ujar Jaka. 
Meski begitu, Jaka bersama warga lainnya mengaku atau mengetahui jika beberapa waktu yang lalu APH ada melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana desa. 
"Penyelidikan di Desa Halaban terhadap dugaan korupsi sudah ada, cuma tindak lanjutnya kami tidak tau. Kerugian negara Rp 65 juta tapi itu kata-katanya kami tidak mendengar langsung dari APH," kata Jaka. 
Bahkan Jaka bersama warga desa lainnya, sebelum APH melakukan penyelidikan, mereka terlebih dahulu sudah melakukan cross cek di lapangan penggunaan anggaran dana desa itu. 
"Hasilnya tidak sesuai, Rp 65 juta itu sangat sedikit sekali temuan kerugian negaranya," ucap Jaka. 
Warga pun menegaskan, jika pun ada temuannya kerugiannya, maka diproses lah sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. 
"Tapi saya rasa di Langkat punya hukum sendiri. Dugaan korupsi di Desa Halaban ini kami tidak tau perkembangannya kayak mana, karena APH menutup-nutupi, dan kami masyarakat sangat kecewa kepada APH di Kabupaten Langkat ini," kata Jaka. 
Dikabarkan sebelumnya, acara keagamaan seperti Isra Miraj umumnya digelar untuk mendekatkan umat muslim dengan nabinya Muhammad SWA tentang kisah perjalanan spiritualnya. Tetapi juga sebuah pelajaran berharga tentang pentingnya iman, spiritualitas, dan hubungan dengan Allah SWT. 
Namun hal ini tak diindahkan oleh Tamaruddin selaku Kepala Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langakat, Sumatera Utara, saat memberikan kata sambutan di hadapan warganya.
Pasalnya, Tamaruddin menjadikan acara keagamaan tersebut, sebagai bentuk klarifikasi terhadap dirinya selaku pemegang kekuasaan penggunaan dana desa. 
"Kata sambutan sedikit menyimpang karena saya sedikit klarifikasi di mana ada kegiatan masyarakat seperti ini harus saya sampaikan," ujar Tamaruddin melalui video yang direkam oleh warga dan beredar di media sosial. 
Di dalam video tersebut, mulanya Tamaruddin mengatakan jika anggaran dana desa sejak tahun 2019-2023 diperiksa oleh aparat penegak hukum (APH) karena adanya dugaan fiktif dan mark up atau korupsi. 
"Kemarin di Desa Halaban, anggaran dana desa sejak tahun 2019-2023 semua diperiksa APH turun ke Desa Halaban ini. Mengecek kegiatan fisik yang pernah diunggah oleh (akun) Facebook," ucap Tamaruddin. 
"Setelah diklarifikasi oleh Inspektorat ada kerugian negara kurang lebih Rp 63 juta, dan itu sudah kita kembalikan ke negara," sambungnya. 
Parahnya Tamaruddin juga mengatakan, dirinya bagaikan seorang artis pada waktu itu datang ke kantor kejaksaan, dan kepolisian saat dimintai keterangan. 
Bahkan dalam keadaan sadar, Tamaruddin mengaku mengeluarkan sejumlah uang. 
"Saya dipanggil jaksa, pak kades itu artis, artis opo (apa) batin ku, di polres juga, pak kades itu di desanya artis, artis opo pak, di kejari juga disebut artis. Bedanya kalau artis datang dapat duit, saya datang keluar duit," ujar Tamaruddin sembari disauti warga yang hadir diacara Isra Miraj. 
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo saat dikonfirmasi membantah apa yang telah dikatakan Kepala Desa Halaban. 
"Saya membantah kabar tersebut," ujar David, Selasa (25/2/2025). 
Meski begitu, David membenarkan jika ada dumas dugaan korupsi yang masuk ke Polres Langkat.

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved