Berita Viral

UTANG Sritex Capai Rp25 Triliun hingga Berujung PHK 10 Ribuan Karyawan, Aset Perusahaan tak Cukup

Utang PT Sritex ternyata menyentuh angka Rp25 triliun. Sementara itu, jumlah aset perusahaan tak sampai setengahnya. 

Editor: Liska Rahayu
KOMPAS.com/Romensy Augustino
PHK - Sejumlah karyawan Sritex berfoto bersama di kawasan PT Sritex, Jumat (28/2/2025). PT Sritex mengumumkan resmi tutup pada 1 Maret 2025. Sebanyak 10.669 karyawan kena PHK. 

TRIBUN-MEDAN.com - Utang PT Sritex ternyata menyentuh angka Rp25 triliun.

Sementara itu, jumlah aset perusahaan tak sampai setengahnya. 

Dikutip dari Tribunsumsel.com, perusahaan tekstil terbesar Indonesia, Sritex resmi dinyatakan pailit dan bangkrut per 1 Maret 2025 kemarin.

Diketahui pailitnya Sritex ini setelah salah satu kreditur melayangkan gugatan dan kemudian dikabulkan.

Sritex tak mampu melunasi utang yang  jumlahnya bejibun.

Ditambah lagi pendapatan perusahaan anjlok.

Beberapa tahun terakhir acap menanggung kerugian.

Hingga akhirnya, perusahaan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.669 orang karyawannya.

Lalu berapa utang Sritex sampai diputus pailit? 

Melansir dari Tribunnews.com, Minggu (2/3/2025) pendapatan yang payah selama beberapa tahun terakhir membuat perusahaan kesulitan membayar utang yang jumlahnya sangat besar.

Perusahaan harus menanggung utang sebesar 1,597 miliar dollar AS atau dirupiahkan setara Rp25 triliun (kurs Rp 15.600).

Jumlah utang tersebut lebih besar dari aset yang dimiliki Sritex, yakni hanya 617,33 juta dollar AS atau sekitar Rp 9,65 triliun.

Dengan kata lain, jumlah aset Sritex tak ada setengah dari jumlah utang perusahaan.

Kondisi ini semakin diperparah dengan kinerja penjualannya yang merosot.

Merujuk pada Laporan Keuangan Konsolidasi Interim 30 Juni 2024 yang dirilis di situs resmi perseroan, operasional Sritex pun boncos, karena beban lebih besar dibandingkan dengan total penjualannya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved