Berita Viral

Penyebab Harga BBM di Indonesia Lebih Mahal Dibanding Malaysia, Sudirman Said Buka-bukaan

Harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia disebut lebih mahal dibandingkan Malaysia.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Salomo Tarigan
DOK TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
ISI BBM: Petugas mengisi bahan bakar minyak ke kendaraan konsumen di SPBU Shell di Jalan Sisingamangaraja, Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Rabu (17/4/2024). 

Sudirman juga mengatakan, pemerintah akan memperhatikan daya beli masyarakat terhadap BBM untuk mengambil kebijakan tarif.

 Sudirman menambahkan, saat ini, yang perlu diperhatikan adalah ketersediaan BBM yang cukup terjamin.

"Itu akan menjadi judgement atau kebijakan dari pemerintah masing-masing apalah BBM kita cukup mahal atau tidak," ujarnya.

Meski demikian, Sudirman mengatakan, dari sisi rata-rata pendapatan (income), harga BBM di Indonesia relatif mahal.

"Kalau dari sisi rata-rata income, BBM kita relatif cukup mahal bagi masyarakat bawah," ucap dia.

Pernyataan Terbaru Kejagung soal BBM Oplosan 

 Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dengan modus mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax terjadi pada periode tahun 2018-2023.

Oleh karena itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar memastikan, BBM yang beredar di masyarakat saat ini bukanlah hasil oplosan dan tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang diusut.

“Jadi, jangan ada pemikiran di masyarakat bahwa seolah-olah minyak yang digunakan sekarang itu adalah minyak oplosan. Nah, itu enggak tepat,” ujar Harli Siregar, Rabu (26/2/2025).

Harli menjelaskan, berdasarkan hasil temuan sementara, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan membeli dan membayar minyak RON 92. Namun, minyak yang datang justru jenis RON 90 dan 88.

“Fakta hukum yang sudah selesai (peristiwanya) bahwa RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga itu melakukan pembayaran terhadap pembelian minyak yang RON 92, berdasarkan price list-nya. Padahal yang datang itu adalah RON 88 atau 90,” lanjut Harli.

Saat ini, penyidik juga masih mendalami apakah minyak RON 88 dan RON 90 ini, pada tahun 2018-2023, langsung didistribusikan kepada masyarakat atau tidak.

“Kami kan harus mengkaji berdasarkan bantuan ahli. Misalnya, kalau yang datang RON 90, RON 90 itu kan Pertalite. Nah, apakah Pertalite ini juga sewaktu diimpor langsung didistribusi?” kata Harli.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga telah terjadi pengoplosan Pertamax dengan Pertalite dalam konstruksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Melansir keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian “diblending” atau dioplos menjadi Pertamax.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved