Berita Viral
Modus Dwi Rahayu, Istri Anggota TNI AD yang Tipu-tipu Investasi Bodong, Korbannya Pensiunan TNI
Adapun Dwi Rahayu istri anggota TNI AD kini tengah menjadi sorotan. Dwi Rahayu diduga melakukan penipuan terhadap ratusan pensiunan.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Abung Nugraha Fauzi dari Advokat Kerja Indonesia (AKI), mengatakan, Dwi Rahayu telah divonis tiga tahun atas kasus penipuan yang dialami sejumlah korban.
"Menurut kami, dengan kerugian yang mencapai hampir Rp27 miliar, dengan putusan hanya 3 tahun, kalau seandainya tidak ada apa-apa, tidak mungkin," kata Abung, Rabu.
Dengan banyaknya korban dan kerugian yang fantastis, Abung mengatakan, seharusnya, hukuman untuk Dwi Rahayu bisa lebih berat.
Ia tak tahu alasan hakim menghukum Dwi Rahayu hanya tiga tahun penjara.
"Seharusnya, hukumannya bisa lebih," tambah Abung didampingi pengacara lainnya, Erni Azanaryati.
Dwi Rahayu ditangkap Satuan Reskrim Polres Purworejo pada 4 September 2023. Saat ini, dia berstatus narapidana dengan vonis 3 tahun penjara atas dua perkara sebelumnya yang telah inkrah.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com
| MENKEU Purbaya Singgung Ekonomi 10 Tahun Terakhir Era Jokowi: Ekonomi Melambat Secara Signifikan |
|
|---|
| POLEMIK Biaya Proyek Kereta Cepat Whoosh: Setara 5 Burj Khalifa, Menara Tertinggi di Dunia |
|
|---|
| KRONOLOGI KH Anggota DPRD Kebumen Jadi Tersangka Mafia Tanah, Tipu Lansia 70 Tahun |
|
|---|
| DEDI Mulyadi Tolak Keras Diminta Bersihkan Nama Baik Aqua "Dikasih Duit Nih" |
|
|---|
| TAK Terima Viralkan Aqua dari Sumur Bor, Kini Dedi Mulyadi Diminta Bersihkan Nama Baik: Propaganda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.