Berita Viral

TERBARU Kapolres Ngada Ditangkap, Tes Urine Positif Narkoba, Kabareskrim: TPPU Supaya Duitnya Habis

Nasib Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman makin suram.

Editor: Juang Naibaho
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
DITANGKAP - Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman, beberapa waktu lalu. AKBP Fajar ditangkap Propam AMbes Polri di Bajawa, Pulau Flores, pada Kamis (20/2/2025) lalu. Hasil tes urine AKBP Fajar dinyatakan positif narkoba. 

Dia menegaskan perlu adanya pasal TPPU yang menjerat pelaku. 

Dengan begitu, uang hasil bisnis narkoba bisa disita, dan terpidana yang berada di penjara tak bisa mengendalikan dari dalam tahanan. 

Hal ini mengingat tidak sedikit kasus terpidana narkoba yang berada dalam penjara, sekalipun pengendalian narkoba kerap terjadi. 

“Karena kalau duitnya nggak habis, di dalam penjara pun masih bisa mengendalikan,” ujarnya. “Kita punya porsi sendiri-sendiri, ranahnya (saat ini) penanganan orang-orang yang terlibat dalam jaringan baru (ditangani) Bareskrim,” tegas dia.

AKBP FAJAR WIDYADHARMA- Kapolres Ngada AKBP Fajar diamankan di Bajawa, Pulau Flores, NTT, pada Kamis (20/2/2025). Sosok dan harta kekayaannya pun disorot dan dianggap tak lazim
AKBP FAJAR WIDYADHARMA- Kapolres Ngada AKBP Fajar diamankan di Bajawa, Pulau Flores, NTT, pada Kamis (20/2/2025). Sosok dan harta kekayaannya pun disorot dan dianggap tak lazim (Instagram/ Luar Bioskop)

Sementara Dipimpin Wakapolres

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditahan oleh Divisi Propam Mabes Polri karena diduga terlibat narkoba dan kasus asusila. 

Meski Kapolres kini ditahan, aktivitas Polres Ngada tetap berjalan seperti biasa. 

"Aktivitas berjalan seperti biasa," kata Kasi Humas Polres Ngada, Selasa siang.

Ia mengatakan, Polres Ngada tetap seperti biasa melayani masyarakat. 

Ia menambahkan, Polres Ngada saat ini dipimpin sementara oleh Wakapolres. 

"Dipimpin sementara Pak Wakapolres Kompol Mei Charles Sitepu," imbuh dia.

Kompolnas: Jangan Cuma Etik

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar penindakan terhadap AKBP Fajar tak cuma secara etik. Melainkan juga secara simultan dengan penindakan unsur pidananya. 

“Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak. Yang kedua, kasus kekerasan seksualnya,” ujar Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, Selasa (4/3/2025).

Anam meyakini, proses pemeriksaan terhadap AKBP Fajar tengah berlangsung karena yang bersangkutan sudah ditangkap oleh Propam Polri sejak Kamis (20/2/2025).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved