Berita Viral

TERBARU Kapolres Ngada Ditangkap, Tes Urine Positif Narkoba, Kabareskrim: TPPU Supaya Duitnya Habis

Nasib Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman makin suram.

Editor: Juang Naibaho
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
DITANGKAP - Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman, beberapa waktu lalu. AKBP Fajar ditangkap Propam AMbes Polri di Bajawa, Pulau Flores, pada Kamis (20/2/2025) lalu. Hasil tes urine AKBP Fajar dinyatakan positif narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman makin suram.

Mabes Polri melakukan tes urine pada AKBP Fajar. Hasilnya, AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Berdasarkan pemeriksaan tes urine yang bersangkutan (AKBP Fajar) dinyatakan positif (gunakan narkoba)," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, Selasa (4/3/2025).

AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari lalu, oleh Propam Mabes Polri. Dia diduga terjerat kasus narkoba dan asusila terhadap anak di bawah umur.

Terkait lokasi dan kronologi AKBP Fajar menggunakan narkoba, Kombes Henry mengaku belum memperolehnya.  

Pihak Polda NTT masih sebatas menerima laporan soal hasil tes urine yang menyatakan AKBP Fajar positif narkoba. 

"Sementara yang dapat kita terima baru hasil tes urinenya. Sedangkan untuk kasus lainnya masih pendalaman," kata Hendry.

Hingga saat ini Propam Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan intensif pada AKBP Fajar Widyadhamar.

"Pemeriksaan masih intensif dilakukan Divisi Propam Mabes Polri gabungan dengan Bid Propam Polda NTT," ujarnya.

Baca juga: TAK LAZIM, Harta Kekayaan Kapolres Ngada NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Cuma Rp 14 Juta

Kabareskrim Atensi

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada memberikan atensi terkait dengan penangkapan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

“Tapi prinsipnya kalau narkoba, kita serius. Pertama kita membuka jaringannya, yang kedua kenakan TPPU supaya duitnya habis,” kata Wahyu saat menghadiri acara di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (4/3/2025).

Menurut Wahyu, kasus narkoba yang ditangani oleh Bareskrim Polri adalah kasus besar. Namun, dalam hal pemakai, Bareskrim tidak melakukan penangkapan.

“Begini, Bareskrim itu kalau menangani kasus narkoba, itu yang gede-gede. Seperti jaringan. Ya masa Bareskrim nangkap pemakai. Enggak lucu kan,” lanjut Wahyu.

Wahyu bilang, kasus narkoba adalah hal yang perlu penanganan khusus. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved