Berita Viral

TERNYATA Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Widyadharma Positif Narkoba dan Terlibat Kasus Dugaan Asusila

Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Widyadharma telah mendekam dalam penjara. AKBP Fajar ditangkap Propam Mabes Polri atas sejumlah kasus.

|
Instagram/ Luar Bioskop
AKBP FAJAR WIDYADHARMA- Kapolres Ngada AKBP Fajar diamankan di Bajawa, Pulau Flores, NTT, pada Kamis (20/2/2025). Sosok dan harta kekayaannya pun disorot dan dianggap tak lazim 

Menurut Wahyu, kasus narkoba yang ditangani oleh Bareskrim Polri adalah kasus besar. Namun, dalam hal pemakai, Bareskrim tidak melakukan penangkapan.

“Begini, Bareskrim itu kalau menangani kasus narkoba, itu yang gede-gede. Seperti jaringan. Ya masa Bareskrim nangkap pemakai. Enggak lucu kan,” lanjut Wahyu.

Wahyu bilang, kasus narkoba adalah hal yang perlu penanganan khusus. 

Dia menegaskan perlu adanya pasal TPPU yang menjerat pelaku. 

Dengan begitu, uang hasil bisnis narkoba bisa disita, dan terpidana yang berada di penjara tak bisa mengendalikan dari dalam tahanan. 

Hal ini mengingat tidak sedikit kasus terpidana narkoba yang berada dalam penjara, sekalipun pengendalian narkoba kerap terjadi. 

“Karena kalau duitnya nggak habis, di dalam penjara pun masih bisa mengendalikan,” ujarnya. “Kita punya porsi sendiri-sendiri, ranahnya (saat ini) penanganan orang-orang yang terlibat dalam jaringan baru (ditangani) Bareskrim,” tegas dia.

Sementara Dipimpin Wakapolres

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditahan oleh Divisi Propam Mabes Polri karena diduga terlibat narkoba dan kasus asusila. 

Meski Kapolres kini ditahan, aktivitas Polres Ngada tetap berjalan seperti biasa. 

"Aktivitas berjalan seperti biasa," kata Kasi Humas Polres Ngada, Selasa siang.

Ia mengatakan, Polres Ngada tetap seperti biasa melayani masyarakat. 

Ia menambahkan, Polres Ngada saat ini dipimpin sementara oleh Wakapolres. 

"Dipimpin sementara Pak Wakapolres Kompol Mei Charles Sitepu," imbuh dia.

Kompolnas: Jangan Cuma Etik

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved