Berita Viral

Viral Proyek Tugu Kura-kura Diduga Senilai Rp 15 M Rusak Baru Dibangun, Bahan Diduga Pakai Kardus

Viral proyek tugu kura-kura atau patung penyu di Gadobangkong, Sukabumi senilai Rp 15 miliar yang hancur setelah dibangun. Bahan diduga pakai kardus.

Editor: Array A Argus
Facebook
VIRAL MEDSOS- Viral di media sosial proyek tugu kura-kura atau patung penyu di Sukabumi, Jawa Barat yang diduga dibangun asal jadi. Menurut informasi, proyek itu berbiaya Rp 15 miliar. 

"Anggarannya tidak di DLH, tapi di Perkim. Penganggarannya masih di Perkim tahun ini, kami hanya pengelola saja, artinya kami sedang menunggu anggaran dari Perkim untuk perbaikan," kata Prasetyo, Selasa (18/2/2025).

Disinggung soal rencana jumlah anggaran untuk perbaikan kerusakan Alun-alun Gadobangkong, Prasetyo mengaku tidak mengetahui hal itu.

"Di Perkim jelasnya," ujar Prasetyo, singkat.

Selain itu, rusaknya Alun-alun Gadobangkong ini juga menjadi perhatian Anggota DPRD Sukabumi, Hamzah Gurnita.

Baca juga: Profil Sundari Soekotjo, Legenda Penyanyi Keroncong yang Bergelar Doktor

"Saya sangat menyayangkan dengan terjadinya beberapa kerusakan di area Alun-alun Gadobangkong, padahal anggarannya cukup besar, entah sampai mana kelanjutan atau nasib pembangunan tersebut," kata Hamzah, Selasa (18/2/2025).

Seperti diketahui, anggaran pembangunan Alun-alun Gadobangkong itu mencapai Rp 15,6 miliar. Hamzah menilai seharusnya perencanaan pembangunan dipersiapkan dengan matang, terlebih lokasi Alun-alun Gadobangkong berada di dekat pantai.

"Apalagi berbicara bangunan tersebut (dekat) dengan pantai, seharusnya lebih baik lagi kualitasnya, entah masa pemeliharaannya masih ada atau tidak, tapi seharusnya pihak perusahaan bisa memberikan penjelasan kepada publik, apa masalahnya?," ucap Hamzah.

Baca juga: Segini Gaji Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, yang Istri dan Anaknya Pamer Kemewahan

Hamzah pun berharap Bupati Sukabumi dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih, setelah dilantik nanti bisa sigap terhadap permasalahan tersebut.

"Jangan sampai terlihat seperti adanya pembiaran, saya berharap bupati dan wakil bupati baru bisa langsung sigap terkait masalah ini," ujarnya.

Penjelasan Kontraktor

Kritikan dari anggota DPRD Sukabumi itu pernah dijawab rekanan proyek pembangunan Alun-alun Gadobangkong Imran Firdaus.

Imran mengatakan, masa pemeliharaan Alun-alun Gadobangkong oleh pihak perusahaan sudah selesai sejak Agustus 2024.

"Jadi masa pemeliharaan itu selama enam bulan terhitung dari serah terima pertama di bulan Februari (2024) dan serah terima kedua itu di bulan Agustus (2024). Itu sudah dalam kurun waktu enam bulan, berarti sudah selesai masa pemeliharaannya," kata Imran kepada Tribun, Kamis (20/2/2025).

Baca juga: Profil dan Biodata Prof Romli Atmasasmita, Guru Besar Bidang Hukum yang Pernah Divonis Kasus Korupsi

"Nah, serah terima ke Kabupaten Sukabumi dari provinsi itu di bulan September 2024. Jadi kalau bicara runtutannya dari kontraktor ke dinas sudah selesai, dari pemprov juga ke kabupaten sudah selesai rangkaian serah terimanya," ucap dia.

Imran pun menjawab mengenai spesifikasi bangunan Alun-alun Gadobangkong. Seperti diketahui, fondasi alun-alun jebol oleh ombak, bahkan tangga yang menjulur ke pantai juga rusak parah.

Menurut Imran, Alun-alun Gadobangkong tidak dipersiapkan dibangun berhadapan dengan ombak atau gelombang, sehingga tidak dibuatkan pemecah ombak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved