Breaking News

Polres Pematangsiantar

Dua Pengedar Narkoba di Jalan Nagur Tersungkur di Tangan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua tersangka pengedar narkoba dalam operasi tengah malam di kawasan rawan peredaran

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua tersangka pengedar narkoba dalam operasi tengah malam di kawasan rawan peredaran narkotika. Rabu (5/3/2025). Barang bukti ganja, uang hasil transaksi, dan ponsel diamankan. Perang melawan narkoba terus berlanjut 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Dalam sunyi malam yang mencekam, di sudut gelap Jalan Nagur, dua sosok duduk gelisah di sebuah gang sempit, Rabu (5/3/2025). Jam menunjukkan pukul 23.00 WIB ketika suara langkah-langkah berat menggema. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar telah mengintai pergerakan mereka.

FAN alias Doli (35) dan PR (41) tak menyadari bahwa malam itu akan menjadi akhir dari perjalanan gelap mereka dalam lingkaran peredaran narkotika. PR panik, tangannya gemetar saat mencoba membuang sesuatu ke tanah. Namun, terlalu lambat. Tim Opsnal bergerak cepat, dan gulungan kertas kecil itu terbuka—mengungkap rahasia kotor mereka.

Di dalamnya, 0,92 gram ganja tersimpan rapi, saksi bisu dari bisnis haram yang mereka jalankan. Satu per satu, bukti terkuak—uang tunai Rp472.000 hasil transaksi sabu, dua ponsel yang menjadi alat komunikasi mereka, dan pengakuan yang mengarah pada sosok lain di balik jaringan ini.

Kini, keduanya hanya bisa tertunduk di ruang pemeriksaan Sat Resnarkoba. Jalan mereka menuju kebebasan telah tertutup. "Kami akan mengembangkan kasus ini hingga ke akar-akarnya," tegas Kasat Narkoba AKP JH. Pardede, memastikan bahwa perang melawan narkoba tak akan berhenti sampai di sini.

Malam itu, Jalan Nagur tak hanya menjadi saksi, tapi juga pengingat bahwa kejahatan selalu memiliki akhir.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua tersangka pengedar narkoba dalam operasi tengah malam di kawasan rawan peredaran narkotika. Barang bukti ganja, uang hasil transaksi, dan ponsel diamankan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved