Berita Viral
Nasib Bripka Aldian yang Tendang Wanita ODGJ, Reaksi Polda Sumut Menguak Kronologi Sebenarnya
Polda Sumut angkat bicara setelag viral video polisi anggota Polres Labuhanbatu, Bripka Aldian menendang kepala Evi.
TRIBUN-MEDAN.com - Polda Sumut angkat bicara setelag viral video polisi anggota Polres Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut) bernama Bripka Aldian Janu Rambe (39) alias Bripka J menendang kepala Evi.
Wanita yang diduga merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODG).
Petugas pun sudah melakukan pemeriksaan bahkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Lantas bagamana nasib Bripka Aldian Janu?
Seperti diberitakan, peristiwa ini terjadi di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu di Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Atas tindakannya, Bripka J pun menjalani pemeriksaan di Polres Labuhanbatu.
Bripka Aldian Janu Mengaku Salah
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, menyebutkan Bripka Aldian melakukan aksi penendangan secara spontan karena kesal sepeda motornya dibakar oleh Evi.
Baca juga: Profil Emil Audero, Pemain Naturalisasi Berdarah Campuran Indonesia Italia Kelahiran Mataram
"Jadi ODGJ itu membakar sepeda motor polisi itu, jadi ada bawa bensin, (dia) wanita ODGJ itu, disiramkan bensin itu (ke motor) polisi itu, jadi kan namanya (motor) dia terbakar, dia (Bripka J) spontan melakukan tindakan itu," kata Siti.
Bripka J juga mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Evi maupun keluarga korban atas tindakannya.
"Pihak Polres sudah memanggil polisi itu dan dia telah meminta maaf kepada (pihak) ODGJ itu," jelas Siti.
(
Disinggung mengenai apakah ada sanksi etik terhadap oknum polisi tersebut, Siti mengatakan proses pemeriksaan Bripka Aldian masih terus dilakukan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.