Medan Terkini

Pertalite Oplosan di SPBU Nagalan di Medan, Berikut Klarifikasi Resmi PT Elnusa Petrofin

Setelah masa operasionalnya berakhir, kendaraan ini dikembalikan kepada PT Miduk Arta dalam kondisi tanpa livery atau logo Elnusa Petrofin

Tribun-Medan.com/Fredy Santoso
PERTALITE OPLOSAN - Polisi mengamankan truk tangki yang bawa gasoline atau bensin oktan 87 yang dipakai untuk mengoplos Pertalite di SPBU Nagalan Nomor 14.201.135 Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, Kota Medan, Jumat (7/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Praktik pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan di satu SPBU di Kota Medan terbongkar pada Jumat (7/3/2025).

Praktik pengoplosan BBM ini terjadi tepatnya di Terminal SPBU Nagalan 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

Terkait fakta peristiwa yang menggemparkan ini, PT Elnusa Petrofin memberikan release press berupa klarifikasi via Tribun Medan pada Sabtu (8/3/2025).

Berikut isi lengkap pers rilisnya:

Kasus pemalsuan BBM yang melibatkan Mobil Tangki Bodong menggunakan identitas perusahaan terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Kepolisian Polda Sumatera Utara menemukan dugaan penipuan pengiriman BBM jenis Pertalite sebanyak 16 kiloliter (KL) yang tidak sesuai dengan spesifikasi resmi dan bukan produk dari Pertamina.

BBM tersebut dikirim ke SPBU Nagalan 14.201.135 menggunakan Mobil Tangki (MT) BK 8049
WO, kendaraan yang seharusnya sudah tidak beroperasi dalam sistem resmi Elnusa Petrofin
sejak 14 November 2023.

Manager Corporate Communication & Relations PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo,
menjelaskan bahwa mobil tangki tersebut merupakan milik PT Miduk Arta, perusahaan
transportir yang sebelumnya dikontrak oleh Elnusa Petrofin sejak 2013 dengan masa kontrak
10 tahun.

"Setelah masa operasionalnya berakhir, kendaraan ini dikembalikan kepada PT
Miduk Arta dalam kondisi tanpa livery atau logo Elnusa Petrofin pada bagian body mobil
tangki," kata Putiarsa. Dengan demikian, kendaraan tersebut tidak lagi terafiliasi dengan
Elnusa Petrofin sejak 14 November 2023 dan seluruh aktivitasnya setelah tanggal tersebut
berada di luar tanggung jawab perusahaan.

Namun, ditemukan indikasi bahwa pihak tertentu secara ilegal memasang kembali livery atau
logo Elnusa Petrofin pada body mobil tangki tanpa sepengetahuan dan persetujuan resmi
perusahaan. Hal ini menimbulkan kesalahpahaman dalam pemberitaan dan mengaitkan
Elnusa Petrofin dengan aktivitas yang tidak lagi menjadi bagian dari operasional perusahaan.
Selain itu, investigasi awal juga menunjukkan adanya perbedaan spesifikasi kendaraan
dengan standar resmi Elnusa Petrofin, termasuk perbedaan Call Center di bagian belakang
mobil tangki, nomor lambung di bagian depan dan belakang, serta nama badan usaha
transportir yang tertera pada kaca depan kendaraan.

Elnusa Petrofin menegaskan bahwa segala aktivitas yang melibatkan MT BK 8049 WO setelah
14 November 2023 tidak berkaitan dengan perusahaan. Sebagai langkah pencegahan, Elnusa
Petrofin terus memperketat pengawasan operasional guna menghindari kejadian serupa di
masa mendatang.

Sebagai bagian dari industri energi nasional, Elnusa Petrofin tetap menjalankan
operasionalnya sesuai dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik serta mematuhi
seluruh regulasi yang berlaku di Indonesia. Perusahaan juga terus bekerja sama dengan
aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini dan memastikan bahwa pihak-pihak yang
bertanggung jawab dapat ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Tentang PT Elnusa Petrofin (EPN)

Elnusa Petrofin (“EPN”) didirikan di Jakarta pada tanggal 5 Juli tahun 1996. EPN adalah anak
perusahaan dari PT. Elnusa Tbk, dimana PT. Elnusa Tbk sendiri merupakan Anak Perusahaan PT.
Pertamina Hulu Energi, Sub Holding Upstream PT Pertamina (Persero).

PT Elnusa Petrofinbergerak di bidang jasa logistik dan distribusi BBM, terutama Jasa Transportasi BBM, layanan BBM Terintegrasi (Pengelolaan BBM, Pengelolaan Fuel/Integrated Terminal, & LPG), Trading BBM, lubricant dan Chemical. 

Elnusa Petrofin merupakan salah satu ujung tombak Pertamina untuk menyalurkan BBM PSO
(public service obligation) dan BBM Satu Harga ke seluruh penjuru Nusantara.Informasi lebih
lanjut mengenai PT Elnusa Petrofin

Website : www.elnusapetrofin.co.id

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved