Sumut Terkini
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng FOZ Salurkan Zakat ke Mustahik di Sumut, Target 29 Ribu Orang per Tahap
BPJS Ketenagakerjaan memiliki misi sosial yang sejalan dengan lembaga zakat dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - BPJS Ketenagakerjaan memiliki misi sosial yang sejalan dengan lembaga zakat dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, I Nyoman Suarjaya saat menggelar buka puasa bersama dengan Forum Zakat (FOZ), di Cafe Srikandi, Kota Medan.
“Kami berharap kerjasama ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Sumatera Utara. Mustahik yang terdaftar dalam jaminan kecelakaan kerja akan mendapat perawatan medis tanpa batas biaya hingga sembuh, sementara untuk jaminan kematian, pihak keluarga berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta,” Nyoman, Senin (10/3/2025).
Kemudian dalam pertemuan itu terungkap, sebanyak 290.000 mustahik penerima zakat di Sumatera Utara.
"10 persen saja kita sasar secara bertahap, itu sudah mencapai 29.000 orang," ujar Ketua Forum Zakat Sumatera Utara, Sulaiman.
Ditambahkan Sulaiman, pihaknya mengucapkan terima kasih atas kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan FOZ Sumut.
“Harapannya apa yang kita kolaborasikan ini membawa manfaat bagi para mustahik. Kita harapkan kepada seluruh lembaga anggota FOZ dapat segera mendaftarkan para mustahik ke dalam program tersebut,”ucapnya.
Dukungan terhadap program ini juga disampaikan oleh Ikut Berbagi Indonesia (IBI), salah satu lembaga FOZ Sumut yang pada kesempatan itu menerima sertifikat ketenagakerjaan serta kartu kepesertaan bagi 20 mustahik yang telah didaftarkan.
Ketua Yayasan IBI, Koko, menilai program ini sangat bermanfaat bagi para mustahik.
“Kami menargetkan dapat mendaftarkan hingga 500 mustahik agar mereka mendapatkan perlindungan dalam program ini,” ujar Sulaiman.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Binjai, Syarifah menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi antara BPJS Ketenagakerjaan dan anggota FOZ Sumut.
Selain itu, pihaknya juga melakukan tindak lanjut terkait pendaftaran mustahik dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Kerja sama ini dilakukan guna memastikan para mustahik mendapatkan perlindungan jika terjadi kecelakaan,” ujar Syarifah.
FOZ Sumut dalam hal ini menyatakan dukungan penuh terhadap kerja sama keduanya, demi memberikan jaminan sosial bagi para mustahik di Sumatera Utara.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Brigadir Bayu, Mantan Anggota Poldasu Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Peras Kepsek di Nias |
|
|---|
| SPPBE Kini Hadir di Pakpak Bharat, Jangkau Pengisian Elpiji 3 Kg di 4 Wilayah Kabupaten/Kota |
|
|---|
| Korupsi ISP Taput Rp 2 Milliar Dirut PT MVP Cuma Divonis 2 Tahun, Jaksa Buru Buru Terima |
|
|---|
| Warga Gotong Jenazah Melewati Jalan Rusak, Kadis PUPR Sumut: Sempat Diproyekkan namun Gagal |
|
|---|
| Petani Asal Samosir Laporkan Kasat Reskrim hingga Penyidik Polres Samosir ke Propam Polda Sumut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.