Berita Medan
L2Dikti Wilayah 1 Ambil Alih Pengelolaan UDA dan ISTP, Kegiatan Akademik Tetap Berjalan Normal
Meski demikian, kegiatan akademik dan proses belajar mengajar di kedua perguruan tinggi tersebut tetap berjalan normal.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah 1 resmi mengambil alih pengelolaan Universitas Darma Agung (UDA) dan Institut Sains TD. Pardede (ISTP) menyusul adanya proses gugatan hukum yang sedang berlangsung.
Meski demikian, kegiatan akademik dan proses belajar mengajar di kedua perguruan tinggi tersebut tetap berjalan normal.
Pengambilalihan ini tertuang dalam Surat L2Dikti Wilayah 1 No. 1001/LLI/KL.01.01/2025 dan No. 1002/LLI/KL.01.01/2025 tentang Perlindungan dan Kepastian Hukum UDA dan ISTP.
Surat tersebut menyatakan bahwa pengelolaan akademik di UDA dan ISTP menjadi tanggung jawab Rektor UDA, Dr. Moh. Ansori Lubis, S.H., M.M., dan Rektor ISTP, Ir. Semangat MT. Debataraja, M.T., IPU, ASEAN Eng., berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
L2Dikti Wilayah 1 Sumatera Utara akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di UDA dan ISTP melalui Tim Kerja Pengembangan Kelembagaan dan Kerja Sama.
Wakil Rektor I UDA, Dr. Ir. Lilis S. Gultom, M.M., M.M.A., didampingi Wakil Rektor III UDA, Zulkarnain Nasution, S.Pd., M.Kes., serta Wakil Rektor I dan III ISTP, Torang P. Simanjuntak, S.E., M.M., dan Ramerson J. Sumbayak, S.P., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar di kedua kampus tetap berjalan sesuai kalender akademik. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Medan, Sabtu (8/3/2025) lalu.
"Surat dari L2Dikti menjadi acuan kami untuk memastikan kegiatan akademik tetap berjalan normal," ujar Lilis.
Ia juga menjelaskan bahwa suasana kampus yang terlihat sepi saat ini disebabkan oleh masa liburan setelah ujian akhir semester (UAS) ganjil Tahun Akademik 2024/2025, yang berlangsung dari 3 Maret hingga 15 Maret 2025.
Selama liburan, ruang perkuliahan ditutup, namun kegiatan administrasi tetap beroperasi sesuai jam kerja.
Untuk semester genap Tahun Akademik 2024/2025, baik UDA maupun ISTP tidak membuka penerimaan mahasiswa baru (PMB) atau mahasiswa pindahan.
Penerimaan mahasiswa baru akan dilaksanakan pada semester ganjil Tahun Akademik 2025/2026, yaitu pada bulan Juni hingga September 2025.
Mahasiswa juga diingatkan untuk melakukan pembayaran uang kuliah melalui Kantor Wakil Rektor II, karena kwitansi yang dikeluarkan oleh UDA dan ISTP terkoneksi dengan sistem.
Pembayaran melalui jalur resmi ini memungkinkan mahasiswa langsung mengakses Kartu Rencana Studi (KRS).
Mahasiswa dinyatakan aktif dan diizinkan mengikuti kegiatan akademik setelah menyelesaikan pembayaran uang kuliah dan mengisi KRS.
"Jika ada mahasiswa yang membayar uang kuliah tidak melalui Kantor Wakil Rektor II atau pihak lain dan tidak bisa mengakses KRS, itu bukan tanggung jawab kami," tegasnya.
Kadin Sumut Gelar Workshop UMKM Batch 4, Dorong Pelaku Usaha Lebih Kompetitif |
![]() |
---|
258 Peserta Adu Kreativitas di Lomba Website Aksara Batak, Ini Daftar Pemenangnya |
![]() |
---|
Maling di Medan Amplas Bongkar Habis Perkakas untuk Judi Hingga Narkoba, Berujung Bui |
![]() |
---|
Kecamatan Maimun Mulai Persiapkan Atletnya untuk Target 10 Besar di Porkot 2025 |
![]() |
---|
Alat Berat SDABMBK Hancurkan Bangunan Kosong Sarang Narkoba, Rico: Ada Bong dan Tuna Wisma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.