Berita Medan

SPBU Oplos Pertalite di Medan, Rajamin : Buru Pemilik SPBU dan Pemasoknya, Jangan Berhenti di Sopir

Polisi diharapkan serius mengusut hingga ke pemilik SPBU dan pemasoknya, tidak berhenti di sopir, kernet dan manajer saja. 

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
SPBU OPLOSAN- Direktur Operasional PT Miduk Arta, Rajamin Sirait meminta ke penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dari keterangan ketiga tersangka SPBU Nagalan, Selasa (11/3/2025). 

"Pertamina juga perlu belajar dari sini, untuk mereka memperhatikan sistem yang masih banyak kelemahan. Dengan kendaraan eks Pertamina, dipakai dengan label Pertamina, sehingga mengelabui orang. Karena nama Pertamina ini menjadi jaminan orang percaya itu minyak yang bagus. Tapi kenyataannya dimanfaatkan," jelasnya.

Selain itu, perlunya pengetahuan masyarakat SPBU Pertamina mana saja yang bermasalah. Apakah yang dikelola swasta atau dikelola pemerintah. 

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sumut.

Hal itu disampaikan setelah baru-baru ini polisi mengungkap kasus pengoplosan bahan bakar yang dilakukan salah satu SPBU di Kota Medan. 

Zeira mengatakan, dalam waktu dekat DPRD akan melakukan pemanggilan terhadap pihak PT Pertamina dan Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Sumut.

Termasuk stakeholder Pemprov yang mengawasi permasalahan ini yaitu Disperindag Sumut. 

Lanjut Zeira mengatakan, kasus pengoplosan bahan bakar ini bukan hanya terjadi di Kota Medan, namun sejumlah Kabupaten Sumut juga ditemukan dugaan kasus yang serupa.

DPRD juga akan merencanakan untuk melakukan sidak bersama Disperindag dan kepolisian.

"Sejak kasus BBM oplosan ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap PT Pertamina berkurang. Rencana ada untuk melakukan sidak bersama pihak pemerintah dan kepolisian, karena ini cukup meresahkan masyarakat," tegasnya. 

"Pihak Pertamina bisa melakukan tindakan tegas seperti pencopotan izin usaha. Saya rasa pertamina sebagai regulator seharusnya berperan aktif dalam hal pengawasan BBM yang dioplos mulai dari pertalite, pertamax, dexlite dan solar. Ini sangat meresahkan masyarakat konsumen pertamina," pungkasnya.

Diketahui dari kasus SPBU Nagalan ditangkap tiga tersangka kasus pengoplosan ini, M Agustian Lubis (35) warga Jalan Tangguk Sentosa, Blok III, Griya Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, sebagai supervisor di SPBU.

Untung (58) Warga Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan sebagai sopir mobil tangki yang mengangkut BBM ilegal dari gudang dan Yudhi Timsah Pratama (38) sebagai kernet.

Saat ini polisi sedang memburu, MI, penyuplai sekaligus pemilik SPBU terletak di Jalan Flamboyan Raya, Medan Tuntungan itu.

MI, diduga penyuplai sekaligus pemilik gudang bahan bakar minyak (BBM) oplosan di Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan, MI belum ditangkap.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved