Berita Viral
TERBONGKAR Kasus Asusila Kapolres Ngada AKBP Fajar, Tiga Anak Jadi Korban, Ada yang Masih 3 Tahun
Teka-teki kasus yang menjerat Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman, akhirnya terkuak.
TRIBUN-MEDAN.com - Teka-teki kasus yang menjerat Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman, akhirnya terkuak.
AKBP Fajar tak cuma dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Ia juga dijerat kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
Bukan 1 orang, melainkan ada 3 anak yang menjadi korban asusila AKBP Fajar. Mirisnya, ada korban asusila yang masih berusia 3 tahun.
Selain melecehkan anak-anak, AKBP Fajar juga merekam video lalu diunggah ke situs dewasa Australia.
Adapun Kapolres Ngada AKBP Fajar saat ini diperiksa intensif di Propam Mabes Polri setelah diamankan sejak Kamis, 20 Februari 2025.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda Manafe mengatakan, AKBP Fajar diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Kupang.
Sejauh ini ada tiga orang anak di bawah umur yang diduga menjadi korban asusila. Masing-masing berusia 3 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun.
Imelda mengatakan, pihaknya saat ini memberi pendampingan terhadap satu orang korban asusila dari AKBP Fajar.
Korban yang berusia 3 tahun dalam bimbingan orang tua.
"Korban 12 tahun itu kini dalam pendampingan kami," kata Imelda, Senin (10/3/2025), seperti dikutip dari Pos-Kupang.com.
Sementara itu, korban berusia 14 tahun belum dapat ditemui.
AKBP Fajar diduga juga merekam dan mengunggah video pelecehan seksual di situs dewasa Australia.
Temuan ini bermula dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan ada video asusila yang diunggah dari Kota Kupang.
"Kejadiannya pertengahan tahun lalu (2024)," ujar Imelda Manafe.
Pihak Australia lantas melaporkan kejadian itu kepada Mabes Polri.
Tim Mabes Polri melakukan penyelidikan dan menangkap AKBP Fajar pada 20 Februari 2025.
Positif Narkoba
Mabes Polri juga sudah melakukan tes urine terhadap AKBP Fajar.
Hasilnya, AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
"Berdasarkan pemeriksaan tes urine yang bersangkutan (AKBP Fajar) dinyatakan positif (gunakan narkoba)," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, Selasa (4/3/2025).
Terkait lokasi dan kronologi AKBP Fajar menggunakan narkoba, Kombes Henry mengaku belum memperolehnya.
Dia bilang, pihak Polda NTT masih sebatas menerima laporan soal hasil tes urine yang menyatakan AKBP Fajar positif narkoba.
"Sementara yang dapat kita terima baru hasil tes urinenya. Sedangkan untuk kasus lainnya masih pendalaman," kata Hendry.
Kapolda Nonaktifkan AKBP Fajar
Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, menyatakan AKBP Fajar telah dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Ngada.
Posisinya digantikan Kompol Mei Charles Sitepu yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Ngada.
"Sementara Waka saya tunjuk, wakilnya untuk sementara menghandle di sana," ujarnya, Senin (3/3/2025).
Dikutip dari Poskupang, aktivitas Polres Ngada tetap berjalan seperti biasa. "Aktivitas berjalan seperti biasa," kata Kasi Humas Polres Ngada, Selasa siang.
Ia mengatakan, Polres Ngada tetap seperti biasa melayani masyarakat. Polres Ngada saat ini dipimpin sementara oleh Wakapolres.
"Dipimpin sementara Pak Wakapolres Kompol Mei Charles Sitepu," imbuh dia.
Profil AKBP Fajar
AKBP Fajar merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011.
Saat ini, AKBP Fajar tengah menjabat sebagai Kapolres Ngada. Jabatan itu telah diemban AKBP Fajar sejak Juni 2024.
Ia menggantikan AKBP Padmo Arianto yang dimutasi menjadi Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.
Baru-baru ini, personel Polres Ngada di bawah kepimpinan AKBP Fajar, berhasil membekuk pelaku rudapaksa di Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.
Pelaku berinisial AW ini merudapaksa seorang perempuan berinisial MQ di sebuah rumah kosong pada 14 Februari 2025 malam.
Sebelum di Ngada, AKBP Fajar bertugas sebagai Kapolres Sumba Timur.
Saat menjadi Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar turut menangani kasus penyekapan dan perampokan terhadap pasangan suami istri asal Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.
Laporan Harta Kekayaan Rp 14 Juta
Dikutip dari laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Fajar tercatat memiliki harta kekayaan cuma Rp 14 juta.
Harta kekayaan AKBP Fajar pada pelaporan tahun 2023 silam, mengalami penurunan drastis dari semula Rp 103 juta menjadi Rp 14 juta saja.
Berdasarkan penelusuran Tribun-medan.com, harta AKBP Fajar turun karena tidak ada lagi aset berupa mobil Honda CRV senilai Rp 90 juta. Berikut perbandingannya:
Pelaporan LHKPN 31 Desember 2023
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 14.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 14.000.000
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 14.000.000
Sementara berdasarkan data Pelaporan LHKPN pada 31 Desember 2022, AKBP Fajar tercatat punya harta kekayaan sebesar Rp 103 juta. Berikut rinciannya:
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 90.000.000
1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2008, LAINNYA Rp 90.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 13.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 103.000.000
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 103.000.000
Kompolnas: Jangan Cuma Etik
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar penindakan terhadap AKBP Fajar tak cuma secara etik. Melainkan juga secara simultan dengan penindakan unsur pidananya.
“Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak. Yang kedua, kasus kekerasan seksualnya,” ujar Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, Selasa (4/3/2025).
Anam meyakini, proses pemeriksaan terhadap AKBP Fajar tengah berlangsung karena yang bersangkutan sudah ditangkap oleh Propam Polri sejak Kamis (20/2/2025).
“Pasti awal-awal diperiksa oleh Paminal dan sebagainya. Saya yakin saat ini sedang berjalan prosesnya,” kata Anam.
Pihaknya menilai penangkapan terhadap AKBP Fajar oleh Propam sebagai satu langkah positif.
“Yang kita anggap langkah positif adalah kasus-kasus kayak begini oleh kepolisian, khususnya oleh Propam, tidak tinggal diam, langsung aktif bergerak, terus memproses pelanggaran dan potensi kejahatan yang dilakukan oleh kepolisian,” lanjut dia.
Sebab, anggota yang dinilai bermasalah segera diproses agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Langkah positif ini penting untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak berulang kembali,” kata Anam.
Kompolnas mendorong agar Polri, terkhusus Propam, bisa melanjutkan kerja baik ini, yaitu tidak tinggal diam menindak anggota yang melakukan pelanggaran.
“Bahwa aksi tidak tinggal diam ini langkah positif dan harus kita dorong,” tutup Anam. (*/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| UPDATE Vonis Lepas Korupsi CPO, Tiga Hakim dan Panitera Dituntut 12 Tahun Penjara, Arif 15 Tahun |
|
|---|
| RANGKAIAN Penyiksaan Prada Lucky, Terungkap Kekejian Letda Made Juni: Olesi Cabai di Kemaluan Korban |
|
|---|
| UPDATE Kasus Kematian Prada Lucky: Berikut Poin-poin Penting Terungkap di Persidangan Militer |
|
|---|
| VIRAL Mahasiswi Penerima KIP Kuliah Kepergok Asyik Dugem dan Party, Begini Nasibnya Kini |
|
|---|
| NASIB Anik Nur Guru SD Dituduh Pelakor dan Diviralkan Istri Sah Gegara Makan Duduk Sebelahan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.