Berita Viral
Grup WhatsApp Koruptor di Pertamina Dinamai Orang-Orang Senang, Anggota DPR RI: Menangis Hati Kami
Grup yang diberi nama 'Orang-Orang Senang' ini diduga menjadi tempat para pelaku berbagi informasi dan berkoordinasi dalam aksi mereka.
TRIBUN-MEDAN.com - Grup WhatsApp koruptor di Pertamina dinamai Orang-Orang Senang.
Hal itu pun dicecar anggota DPR RI.
Jika nantinya terbukti, hal ini dianggap sebagai kejahatan besar dan terstruktur.
Baca juga: Kabar Gembira Cedera Pemain Australia Untungkan Indonesia, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia
Kejaksaan Agung kembali mengungkap skandal besar terkait kasus korupsi di Pertamina yang mengejutkan banyak pihak.
Temuan terbaru mengungkap adanya grup WhatsApp (WA) yang diduga berisi para koruptor yang terlibat dalam kasus tersebut.
Grup yang diberi nama 'Orang-Orang Senang' ini diduga menjadi tempat para pelaku berbagi informasi dan berkoordinasi dalam aksi mereka.
Baca juga: FOTO Terakhir Sebelum Brigadir Ade Kurniawan Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Ibu Pergi 10 Menit
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, mengaku kaget luar biasa saat mendengar berita ini.
Bahkan, ia mengaku sulit tidur setelah mendapatkan informasi tersebut.
"Menangis hati kami, Pak," ucap Mufti Anam dalam rapat DPR yang disiarkan oleh TVR Parlemen pada Selasa (11/3/2025).
Mufti Anam menegaskan bahwa jika benar kasus ini mencapai angka kerugian negara hingga seribu triliun rupiah, maka ini bukan sekadar kasus korupsi biasa.
Ia menyebutnya sebagai "orkestrasi kejahatan totalitas" yang dilakukan secara sistematis dari hulu ke hilir dan telah berlangsung bertahun-tahun.
“Jika benar, ini adalah kejahatan yang total, masif, dan terstruktur. Bukan hanya merugikan negara, tapi juga menyakiti rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa skandal ini mencerminkan pengkhianatan kepada masyarakat yang selama ini mempercayakan pengelolaan keuangan negara kepada para pejabat dan pengusaha yang seharusnya bertanggung jawab.
Baca juga: Bobon Santoso Mualaf, Begini Perjalanan Karier sang Youtuber Asal Singkawang Tersebut
Salah satu hal yang paling mengejutkan adalah keberadaan grup WhatsApp 'Orang-Orang Senang'.
Grup ini diduga digunakan oleh para pelaku untuk berkomunikasi, merayakan keberhasilan mereka, dan bahkan mengolok-olok situasi yang mereka ciptakan.
"Kami mendengar berita ini tadi malam, di-share oleh kawan kami di grup Komisi VI. Hati kami menangis, Pak," kata Mufti Anam dengan nada kecewa.
Ia tak habis pikir bahwa ada oknum yang sadar sepenuhnya akan perbuatannya, tetapi tetap melakukannya dengan bangga, bahkan menari-nari di atas penderitaan rakyat.
"Naudzubillah, Pak. Mereka ini sadar sedang merampok. Mereka bukan hanya mencuri dari negara, tapi juga dari rakyat kita," ungkapnya dengan geram.
Masih Terus Diusut
Kejaksaan Agung terus mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Dalam lanjutan pengusutan kasus ini, Kejagung pun kembali memeriksa sejumlah saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, empat orang saksi yang diperiksa penyidik yakni MM selaku Manager Quality System & Knowledge Management PT Kilang Minyak Internasional.
Kemudian ada IPG selaku VP PSO Management pada Direktorat Keuangan PT Pertamina (Persero), AEU selaku Manager Contract & Settlement PT Pertamina Patra Niaga dan VY selaku Sr Expert Trader pada Direktorat Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021-2023.
Baca juga: FAKTA BARU Brigadir Ade Cekik Bayinya di Mobil, Ternyata Hasil Hubungan Gelap Dengan Mahasiswi
"Memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah," kata Harli dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025) dikutip dari Tribunnews.com.
Harli menerangkan pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (10/3/2025) kemarin itu untuk melengkapi berkas perkara tersangka Yoki Firnandi dan kawan-kawan.
Hanya saja ia tak menjelaskan lebih jauh apa yang digali dari keterangan para saksi tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.