Sumut Terkini
Terkesan Diistimewakan,Personel Polres Labuhanbatu yang Terima Uang dari Bandar Narkoba Tak Dikurung
Aiptu Riswan menerima uang sebesar Rp 600 ribu hingga Rp 900 ribu perminggu dari Endar.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Seorang personel Polres Labuhanbatu bernama Aiptu Riswan Siregar diduga menerima uang dari bandar narkoba bernama Endar Muda Siregar.
Aiptu Riswan menerima uang sebesar Rp 600 ribu hingga Rp 900 ribu perminggu dari Endar.
Uang tersebut digunakan untuk menggaji kuli bangunan yang bekerja kepada personel tersebut, ketika ia merenovasi tempat usaha jasa pencucian kendaraan.
Hal ini terungkap setelah Bid Propam Polda Sumut melakukan penyelidikan buntut pengakuan Endar, yang mengaku setor uang sebesar Rp 160 juta untuk pejabat Polres Labuhanbatu.
Namun sayangnya, meski sudah terbukti menerima uang haram dari bandar narkoba, Aiptu Riswan tidak dikurung atau penempatan khusus (Patsus).
Namun demikian Siti tidak menjelaskan kenapa Bid Propam maupun Polres Labuhanbatu tidak menahan personel tersebut.
"Untuk anggotanya tidak dipatsus ya,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon, Rabu (12/3/2025).
Diketahui, Polda Sumut menyampaikan hasil pemeriksaan sementara terhadap Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard dan Kasat Narkoba soal bandar narkoba bernama Endar Muda Siregar mengaku menyetor uang sebesar Rp 160 juta ke Polisi.
Sejauh ini, hasil pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam Polda Sumut belum menemukan cukup bukti.
Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Pinem mengatakan, penyidik Propam telah memeriksa riwayat transaksi personel Polisi, bandar dan hasilnya tidak ada pengiriman uang yang disebut Endar.
Namun, bandar narkoba tersebut memiliki hubungan pertemanan dengan seorang personel Polisi bernama Aiptu Riswan.
"Diperoleh fakta-fakta bahwa tidak ada saksi dan bukti atas pemberian setoran uang (aliran dana konsorsium) serta tidak ada bukti transaksi perbankan. Sementara belum ada kita temukan bukti bukti,"kata Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Pinem, didampingi Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto, Senin (10/3/2025).
Meski demikian, pengusutan Bid Propam Polda Sumut tidak berhenti sampai disini.
Apabila belakangan ditemukan bukti maupun fakta Kasat Narkoba hingga Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard menerima, akan ditindaklanjuti kembali.
Sejauh ini kurang lebih sebanyak personel Polres Labuhanbatu diperiksa diantaranya Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard, Kasat Narkoba dan beberapa personel.
Zulhas Sebut Masa Kepemimpinan Presiden Prabowo Gunakan Sistem Ekonomi Pancasila |
![]() |
---|
Kebijakan Penurunan Komisi Ojol, Pengamat Ekonomi Sumut: Kajian Mendalam Sebelum Terapkan |
![]() |
---|
Momen Eks Pj Bupati Langkat Lari saat Hendak Diwawancarai Wartawan Soal Dugaan Korupsi Smartboard |
![]() |
---|
Rancangan P-APBD Kabupaten Simalungun TA 2025 Disetujui DPRD, Bupati tak Ingin Ada SiLPA |
![]() |
---|
Harga Cabai di Sumut Capai Rp 100 Ribu, Disketapang: Sentra di Dataran Tinggi Alami Musim Kemarau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.