Ramadhan 2025
Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online Melalui Baznas, Begini Langkahnya
Cara bayar zakat fitrah secara online bisa dilakukan melalui laman Baznas di https://baznas.go.id/bayarzakat. Perhatikan langkah-langkahnya.
"Yang sudah dibayarkan, sudahlah itu sudah," jelas UAS.
Bayar Zakat Fitrah Secara Online
Zakat Fitrah yang biasanya dibayarkan secara langsung juga bisa dibayarkan secara online, salah satunya melalui situs web Baznas.
Pembayaran Zakat Fitrah secara Online merupakan pilihan bagi para umat Islam yang ingin melaksanakan Ibadah membayar zakat di tengah pandemi wabah Virus Corona atau Covid-19 sekarang ini.
Baznas merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah, yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.
Di situs resmi Baznas, tersedia berbagai metode pembayaran yakni online, transfer bank, kartu kredit dan paypal.
Anda tinggal mengisi identitas diri, jenis zakat yang dipilih, nominal pembayaran, nomor telepon dan alamat email.
Khusus untuk online, pembayaran zakat bisa melalui Shopee, Gopay, OVO, Dana, Link Aja dan Jenius Pay.
Berikut ini langkah-langkah membayar zakat online melalui situs web Baznas :
1. Buka browser
2. Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat
3. Akan muncul tampilan form pembayaran zakat Isi dan lengkapi form zakat/infak, transfer bank, dan data Muzaki
4. Bacalah niat berzakat yang tertera di layar kemudian klik lanjutkan pembayaran.
5. Setelah melakukan pembayaran melalui transfer, lakukan konfirmasi dengan membuka alamat https:// baznas.go.id/konfirmasi
6. Isi dan lengkapi Form Konfirmasi Pembayaran Zakat Upload bukti pembayaran Input Captcha Klik submit
7. Upload bukti pembayaran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-UAS-zakat-fitrah.jpg)