Berita Viral

PEMBELAAN Pengurus RW Jembatan Lima Usai Viral Minta THR ke Perusahaan, Bantah Paksa Beri Rp1 Juta

Febri mengatakan, THR yang diminta para pengurus RW 02 Jembatan Lima bersifat sukarela. Aliran dana THR yang diberikan perusahaan juga lari ke kas RW.

KOMPAS.com/RAMA PARAMAHAMSA/Instagram @jakbarviral
MINTA THR: Sekretaris RW 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Febri klarifikasi soal surat edaran pengurus RW soal THR. Ia membantah pihaknya memaksa perusahaan memberi Rp1 juta 

Namun, jika ada perusahaan yang memberi THR kurang dari Rp 1 juta tetap akan diterima.

"Kenapa emang keluar angka Rp 1 juta, itu cuma sebagai acuan. Toh faktanya ada yang ngasih Rp 200.000 kita terima, Rp 300.000 kita terima," tambah dia.

Permintaan THR itu dilakukan sebagai bentuk kompensasi dari perusahaan untuk warga di RW 02, Jembatan Lima. Sebab, warga RW 02 Jembatan Lima merasa terganggu dengan aktivitas bongkar muat di wilayah itu.

Baca juga: Serabi Solo Jadi Incaran Warga Medan untuk Buka Puasa, Ratusan Laku Terjual Setiap Hari

"Mau masuk ke rumah sendiri aja mereka (warga) susah. Memang mereka sebenarnya harus ngasih CSR ke kita lah. Jalanan pada hancur, mobil mereka masuk, kita enggak ada yang komplain," tambah dia.

Uang THR dari para perusahaan itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan warga RW 02 Jembatan Lima.

"(Dipergunakan) lebih banyak kegiatan sosial di sini. Ada yang kematian, di-cover sama kita. (Masuknya) ke kas RW untuk bantuan kepada warga, dibalikin lagi lah ke kita (warga)," ujar dia.

Di samping itu, Febri meminta maaf atas kegaduhan ini. Dia berharap jika ada perusahaan yang tak setuju dengan permintaan THR itu langsung disampaikan ke pengurus RW.

Dia berharap, jika ada permasalahan serupa ke depannya, dapat dibicarakan secara langsung dengan pengurus RW 02.

"Ya terlepas dari semua kegaduhan yang ada, kita dari pihak RW memohon maaf atas kegaduhan atau kesalahpahaman yang terjadi," tutup dia.

Sebelumnya, sebuah surat edaran yang diduga dikeluarkan oleh pengurus salah satu RW di Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat viral di media sosial.

Surat tersebut berisi permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca juga: Serabi Solo Jadi Incaran Warga Medan untuk Buka Puasa, Ratusan Laku Terjual Setiap Hari

Dalam unggahan @jakbarviral, permintaan THR itu ditujukan untuk para pengusaha yang menggunakan lahan parkir.

"Dana tersebut akan kami alokasikan untuk anggota Linmas juga kepengurusan RW di wilayah kami," demikian bunyi surat itu sebagaimana dilihat Kompas.com dalam unggahan Instagram @jakbarviral, Selasa (11/3/2025).

Surat itu ditandatangani pengurus RW, lengkap dengan kop dan cap pengurus RW.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved