Berita Viral

KEBOHONGAN Brigadir Ade Kurniawan Saat PDKT, Sempat Nyamar, Kini Diduga Habisi Anak Kandungnya

Brigadir Ade Kurniawan mendekati DJP juga menggunakan kemampuannya dalam dunia intel pada tahun 2023 lalu. 

Ist/TribunJateng.com
BUNUH BAYI - Wajah Brigadir Ade Kurniawan Intel Polda Jateng dilaporkan bunuh bayi AN, anak kandungnya. Ibu korban ternyata pernah dibohongi saat PDKT 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah kebohongan Brigadir Ade Kurniawan saat PDKT.

Kini ia diduga menghabisi anak kandungnya.

Status Brigadir Ade Kurniawan dan ibu bayi yang diduga dibunuhnya ternyata belum menikah.

Baca juga: Pemko Siantar Jadwalkan Hari Ulang Tahun Kota dengan Peresmian Monumen Raja dan Pameran Alutsista

Terungkap cara sadis Intel Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan membunuh anaknya sendiri yang masih berusia dua bulan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu 2 Maret 2025.

Kejadian bermula saat Brigadir Ade Kurniawan mengantar pacar yang juga ibu korban, DJP (24) berbelanja.

Baca juga: NASIB RW Jembatan Lima, Diperiksa Polisi usai Viral Minta THR ke Perusahaan, Bukan Pertama Kali

Saat akan belanja, DJP menitipkan anaknya pada Ade.

Sekembalinya ke mobil usai belanja, DJP mendapati kondisi anaknya sudah tidak wajar.

"Lantas dibawa ke rumah sakit. Namun setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," kata Artanto.

DJP melaporkan Brigadir Ade Kurniawan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng pada pukul 00.00 WIB, Rabu 5 Maret 2025.

POLISI BUNUH BAYI - Ilustrasi bayi (kiri) dan (kanan) Kabid Humas Kombes Pol Artanto menyatakan pihaknya kini telah menangkap terlapor Brigadir Ade Kurniawan untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
POLISI BUNUH BAYI - Ilustrasi bayi (kiri) dan (kanan) Kabid Humas Kombes Pol Artanto menyatakan pihaknya kini telah menangkap terlapor Brigadir Ade Kurniawan untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng. (kolase Tribun Medan: Tribunjateng/Iwan Arifianto)

"Betul ada laporan," kata Kombes Pol Artanto.

Brigadir Ade Kurniawan merupakan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.

Pengacara DJP, M Amal Lutfiansyah mengatakan mengapresiasi kinerja penyidik Polda Jateng yang telah bergerak cepat untuk mengungkap kasus kliennya.

Sebab, informasi yang diperoleh pihaknya penyidik telah menemukan tindak pidana walaupun belum menentukan adanya tersangka.

Baca juga: NASIB RW Jembatan Lima, Diperiksa Polisi usai Viral Minta THR ke Perusahaan, Bukan Pertama Kali

"Artinya bukti permulaan sudah ada, tinggal nanti adanya penetapan tersangka yang mungkin akan dilakukan tidak lama lagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved