Berita Viral
PENGAKUAN Mengejutkan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma, Korbannya 3 Anak dan 1 Wanita Dewasa
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang sudah dicopot dari jabatannya akhirnya ditahan.
TRIBUN-MEDAN.COM – Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang sudah dicopot dari jabatannya akhirnya ditahan.
Fajar Widyadharma berstatus tersangka jadi tahanan Bareskrim atas kasus asusila dan narkoba.
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma lontarkan tiga kata di hadapan awak media saat konferensi pers.
Tak sampai lima menit, yang bersangkutan kembali digiring ke rumah tahanan Bareskrim Polri.
Saat berjalan keluar ruang konferensi pers, AKBP Fajar melontarkan tiga kata.
"Saya Sayang Indonesia!" ucap terduga pelanggar.
Diketahui AKBP Fajar ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba
Hal itu disampaikan Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
"Sampai kita gelar perkara ini masuk kategori berat sehingga statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Propam Polri," ucapnya.
Baca juga: KRONOLOGI Febri Arifin Bunuh Tetangganya Seorang Ibu dan Anak, Bermula Tawari Gandakan Uang
Pada pekan depan Senin (17/3/2025), tersangka AKBP Fajar akan menjalani sidang kode etik Polri (KKEP).
Agus menuturkan yang bersangkutan ditahan di penempatan khusus (patsus).
"Pengamanan dilakukan sejak tanggal 24 Februari hingg hari ini sehingga sudah tiga minggu, kami (Propam Polri) tidak pernah pandang bulu," tambahnya.
Sebelumnya, AKBP Fajar dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
Hal itu tertuang dalam enam surat telegram (ST) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.
Mutasi AKBP Fajar Widyadharma buntut dari kasus narkoba dan asusila yang menjeratnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.