Berita Viral
PENGAKUAN Mengejutkan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma, Korbannya 3 Anak dan 1 Wanita Dewasa
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang sudah dicopot dari jabatannya akhirnya ditahan.
Posisi Kapolres Ngada akan diemban oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat Kapolres Nagekeo Polda NTT.
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma sebelumnya telah menjalani tes urine terkait kasus dugaan narkotika.
Hasilnya, AKBP Fajar dinyatakan positif sabu-sabu.
"Hasil tes urine positif ss (sabu-sabu, red)," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Henry Novika kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
Henry tidak menjelaskan lebih lanjut pemeriksaan yang bersangkutan di Propam Polri.
Baca juga: RAMAI Dihujat Hingga Laporkan TikTokers, Food Vlogger Tasyi Athasyia Pamit dari Medsos: Fitnah
Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengatakan saat ini proses untuk etik dan pidana sedang berjalan.
"Dalam dekat akan digelar sidangnya dan akan segera menetapkan tersangka, itu update yang kami peroleh," ungkapnya kepada wartawan Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, penguraian konstruksi peristiwa kasus AKBP Fajar Widyadharma memang membutuhkan waktu yang tidak sedikit.
Namun demikian, Kompolnas meyakini paling tidak pekan depan sidang etik akan digelar.
"Melihat konstruksi peristiwanya sepertinya akan PTDH dipecat dengan tidak hormat," imbuhnya.
Terkait pidananya, Anam menyebut dari konstruksi persitiwa yang ada, persangkaan pasalnya akan sangat keras.
Kompolnas mendorong adanya sanksi yang paling berat dalam konteks etik.
"Dipecat ya kalau dalam konteks pidana ya dihukumnya harus paling-paling maksimal 20 tahun atau seumur hidup gitu," pungkasnya.
Baca juga: TAMPANG AKBP Fajar Ditangkap Kasus Pelecehan 3 Anak dan 1 Wanita Dewasa, Polisi Punya Bukti Video
Akui Lecehkan 3 Anak dan 1 Wanita Dewasa
Adapun Fajar mengakui telah melecehkan 3 anak dan 1 wanita dewasa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.