Berita Viral

TAMPANG AKBP Fajar Ditangkap Kasus Pelecehan 3 Anak dan 1 Wanita Dewasa, Polisi Punya Bukti Video

Eks Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar telah ditangkap dan ditampilkan di publik. Dia diborgol dan memakai seragam tahanan.

Kompas TV/ Dok. Humas Polres Ngada
PAKAI BAJU TAHANAN: Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman memakai baju tahanan berwarna oranye setelah ditetapkan tersangka kasus pencabulan anak, Kamis (13/3/2025). Ia mengakui telah melecehkan 3 anak dan 1 wanita dewasa. 

TRIBUN-MEDAN.com - Eks Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar telah ditangkap dan ditampilkan di publik. Dia diborgol dan memakai seragam tahanan. 

AKBP Fajar mengakui telah melecehkan 3 anak dan 1 wanita dewasa. 

Tak hanya kasus dugaan pencabulan, AKBP Fajar yang ditahan Divisi Propam Mabes Polri sejak Kamis (20/2/2025), juga dinyatakan positif narkoba.

Adapun, kasus asusila yang diduga dilakukan oleh AKBP Fajar berawal dari ditemukannya video pelecehan seksual di situs porno Australia pada pertengahan 2024 lalu.

Kini AKBP Fajar Widyadharma Lukman memakai baju tahanan berwarna oranye setelah ditetapkan tersangka kasus pencabulan anak.

Lukman juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," ujar Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Baca juga: PEMBELAAN Pengurus RW Jembatan Lima Usai Viral Minta THR ke Perusahaan, Bantah Paksa Beri Rp1 Juta

Baca juga: Kerusakan di Jalinsum Tanjung Morawa Mulai Diperbaiki Jelang Arus Mudik Idul Fitri 1446 H

Dalam konferensi pers, Fajar digiring ke tengah ruangan dengan kondisi tangan terborgol ke belakang.  Adapun Fajar telah dibawa ke Mabes Polri dari NTT.

Fajar tampak dipamerkan dalam jumpa pers sedang mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Hanya saja, polisi membiarkan Fajar mengenakan masker hitam untuk menutupi sebagian wajahnya.

Polri menyita sebanyak delapan video berisi kekerasan seksual yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

“(Barang bukti yang disita) CD berisi video kekerasan seksual 8 video,” ujarnya.

Selain video kekerasan seksual ini, polisi juga menyita sebuah baju dress anak berwarna pink dengan motif hati atau love.

Polisi juga menyita surat-surat visum hasil pemeriksaan terhadap para korban.

Patar menjelaskan, Polda NTT telah melakukan pemeriksaan ke sebuah hotel di Kupang pada tanggal 23 Januari 2025.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved