Wakapolres Tebingtinggi Bersama Tim Safari Ramadan Hadiri Buka Puasa Bersama di Jalan Karya

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama selama bulan Ramadan sangat diperlukan.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Wakapolres Tebingtinggi Kompol Ady Santry Sanjaya, S.Sos menghadiri kegiatan Safari Ramadan di Mesjid Al-Hasanah, Jalan Karya Kelurahan Karya Jaya, Kota Tebingtinggi. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda tahunan Pemerintah Kota Tebingtinggi untuk mempererat hubungan antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat di bulan suci Ramadan, Kamis (13/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Wakapolres Tebingtinggi Kompol Ady Santry Sanjaya, S.Sos menghadiri kegiatan Safari Ramadan di Mesjid Al-Hasanah, Jalan Karya Kelurahan Karya Jaya, Kota Tebingtinggi. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda tahunan Pemerintah Kota Tebingtinggi untuk mempererat hubungan antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat di bulan suci Ramadan, Kamis (13/3/2025).

"Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama selama bulan Ramadan sangat diperlukan. Dalam hal ini, Polri siap mendukung setiap kegiatan keagamaan yang membawa manfaat bagi masyarakat", ujar Wakapolres Tebingtinggi.

Baca juga: Polres Sibolga Laksanakan Buka Puasa Polri Bersama Media dan Berbagi Takjil

Safari Ramadan kali ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tebingtinggi H. Chairil Mukmin Tambunan, pejabat daerah, tokoh agama, dan ratusan jamaah Mesjid Al-Hasanah. Acara diawali dengan sambutan dari Ketua BKM Masjid Al-Hasanah, dilanjutkan dengan penyerahan bantuan kepada mesjid, serta tausiyah yang disampaikan oleh Ustadz H. Jamal Rangkuti, S.Pd.I., M.Pd.I.

Setelah itu, seluruh peserta berbuka puasa bersama dan melaksanakan sholat Maghrib berjamaah dengan dipimpin oleh Imam Ustadz Fadlansyah Putra Purba, S.Pd.I. Untuk memastikan kelancaran acara, Polres Tebingtinggi turut mengerahkan personel pengamanan guna mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas, termasuk tindak pencurian dan gangguan keamanan lainnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved