Langkat Terkini

Polisi Cek Kios Pupuk Subsidi yang Diduga Jual di Atas HET di Secanggang Langkat, Ini Hasilnya

Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Langkat, mendatangi dan mengecek kebenaran kios UD KT IYOSIKEL yang diduga menjual pupuk subsidi.

TRIBUN MEDAN/ANIL RASYID
PUPUK SUBSIDI: Personel Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Langkat saat mendatangi dan mengecek kios UD KT IYOSIKEL yang diduga menjual pupuk subsidi di atas HET yang berada di Dusun II Kacangan I, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (15/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Langkat, mendatangi dan mengecek kebenaran kios UD KT IYOSIKEL yang diduga menjual pupuk subsidi untuk petani di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

UD KT IYOSIKEL kios pupuk yang berada di Dusun II Kacangan I, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Kadatangan personel, menindaklanjuti pemberitaan yang beredar, jika kios tersebut diduga menjual pupuk subsidi di atas HET. 

"Ya benar sudah kita cek kios tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Pandu HW Batubara, Sabtu (15/3/2025). 

Lanjut Pandu, hasilnya saat personel mengecek kios pupuk milik Edi Siranta Sinuraya, tak ditemukan jika mereka menjual pupuk di atas HET. 

"Hasil pengecekan tidak ditemukan adanya kios menjual pupuk subsidi diatas harga HET," ucap Pandu. 

Kemudian Pandu merinci jika harga modal pupuk merek Phonska Rp 2.225 perkilo. Artinya satu karung ukuran 50 Kg dihargai Rp 111.250.

Begitu juga dengan harga modal pupuk subsidi merek Urea Rp 2.175 perkilo. Satu karung ukuran 50 Kg dihargai Ro 108.750.

Sedangkan harga HET pupuk subsidi Phonska Rp. 2.300 perkilo. Satu karung ukuran 50 Kg dihargai Rp 115.000.

Harga HET pupuk subsidi Urea Rp 2.250 perkilo. Satu karung ukuran 50 Kg dihargai Rp 112.500.

"Kalau masih ada kios yang menjual pupuk subsidi di atas harga HET, laporkan ke Polres Langkat. Pasti akan kami tindak," tegas Pandu. 

Sementara itu, salahseorang petani yang meminta identitasnya tak disebutkan dalam pemberitaan mengatakan, faktanya dilapangan sampai saat ini para kios nakal ini tetap menjual harga pupuk subsidi di atas harga HET. 

"Dilapangan harganya gila-gila bisa sampai Rp 150 ribu perkarung ukuran 50 Kg, mereka tetap menjual di atas HET," ujar petani. 

"Kami berharap para penegak hukum serius menindak kios-kios pupuk nakal ini. Bagaimana kami mau melancarkan program Bapak Presiden, Prabowo Subianto swasembada pangan. Kalau masalah pupuk subsidi ini belum juga teratasi," sambungnya.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved