Kolaborasi Sumut Berkah

Bobby Nasution Janji Akan Bayarkan DBH ke 33 Kab/Kota Sumut Sebesar Rp 2,2 Triliun Tahun Ini

Total kewajiban DBH yang harus ditransfer Pemprov Sumut  untuk periode 2023-2024 sekitar Rp 2,2 triliun.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
Tribun Medan/HO
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution akan menyelesaikan kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) periode 2023-2024 ke 33 kabupaten/kota. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution akan menyelesaikan kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) periode 2023-2024 ke 33 kabupaten/kota.

Total kewajiban DBH yang harus ditransfer Pemprov Sumut untuk periode 2023-2024 sekitar Rp 2,2 triliun.

Bobby Nasution menjanjikan, penyelesaian kewajiban Pemperintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam pembahian DBH akan dilakukan di tahun ini.

Sedangkan untuk periode 2025, kata Bobby Nasution, Pemprov Sumut juga berkomitmen menyelesaikan di tahun ini tergantung pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pembagian DBH Ini, sudah kita anggarkan di tahun 2025. Dimana untuk pembayaran DBH periode 2023-2024, dibayarkan tahun ini," ucapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (16/3/2025).

Sementara kata Bobby, untuk DBH tahun berjalan 2025, akan dibayarkan tahun ini tergantung realisasi PAD yang didapat.

"Untuk itu, diharapkan kabupaten kota harus bekerjasama, berkolaborasi untuk meningkatkan perolehan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.

Dijelaskannya, total DBH yang akan disalurkan Pemprov Sumut ke kabupaten/kota di tahun 2025 mulai periode 2023 hingga 2025 sekitar Rp3,55 triliun. 

Namun, Bobby Nasution meminta kepala daerah mengalokasikan anggaran agar bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) 98 persen

“Pembagian anggaran UHC itu kami sepakati 20 persen provinsi, 80 persen daerah. Nah yang 80 persen itu bisa bapak-bapak ambil dari DBH, rata-rata hanya sekitar 25 persen dari DBH. Kalau yang sudah UHC kami tetap transfer DBH dan 20 persen anggaran untuk UHC, UHC ini sangat penting untuk masyarakat kita,” jelasnya.

Hal ini disambut gembira seluruh bupati/walikota se Sumut. Sebab menurut meteka ini seperti mendapat angin segar di tengah efisiensi yang menjadi kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto tahun ini. 

Hal itu disampaikan oleh Walikota Binjai Amir Hamzah. Menurutnya langkah yang diambil Gubernur Sumut merupakan terobosan yang luar biasa.

Dia berharap realisasi penyaluran DBH bisa dilakukan segera sehingga dana tersebut bisa dimanfaatkan secepatnya. 

“Kami bangga kebijakan yang diambil, ini terobosan yang luar biasa dan mudah-mudahan secepatnya bisa kita realisasikan,” jelasnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved