Berita Viral

EKS Karyawan Sritex Ngaku Belum Terima THR, DPR Bakal Kawal Pencairan THR Hingga Pesangon

Eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex belum terima THR. Para buruh yang baru kena PHK ini menuntut THR kepada perusahaan. 

KOMPAS.com/Romensy Augustino
PT SRITEX PHK MASSAL KARYAWAN AKIBAT PAILIT - Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto atau Wawan saat berpidato di hadapan ribuan karyawannya, Jumat (28/2/2025). Ada ribuan karyawan yang kena PHK akibat perusahaan pailit. 

TRIBUN-MEDAN.com - Eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex belum terima THR. Para buruh yang baru kena PHK ini menuntut THR kepada perusahaan. 

Mereka meminta  supaya THR bisa cair sebelum Idulfitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, membenarkan soal THR yang belum cair ini. 

Widada mengatakan bahwa buruh belum menerima THR.

"THR kami belum menerima. Kalau dari kurator mengusahakan akan diberikan bareng dengan pesangon setelah ada investor baru," kata Widada, dikutip dari Tribun Solo, Sabtu (15/3/2025).

Lebih lanjut, dirinya berharap THR tetap diberikan sebelum lebaran karena itu adalah tunjangan yang harus diberikan sebelum hari raya.

Baca juga: Sorta Ertaty Siahaan Serap Aspirasi Warga Samosir, Kalapas: Lapas Pangururan Kelebihan Kapasitas

Baca juga: JAM Tayang Atletico Vs Barcelona Malam Ini, Belajar dari Kesalahan, Cubarsi Siap Hajar Rojiblancos

DPR Kawal Hak-hak Eks Karyawan

Sementara itu, DPR dan pemerintah mengawal hak-hak eks karyawan PT Sritex.

Komisi IX DPR bergerak cepat terkait adanya keluhan Pekerja PT Sritex diantaranya soal lambatnya pencairan BPJS Ketenagakerjaan. 

Komisi IX DPR datang dengan melihat langsung proses tersebut.

"Alhamdulillah proses tersebut telah berjalan baik Pihak BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan beberapa perbaikan, di antaranya penambahan petugas dan dipastikan sebelum lebaran semua proses selesai, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang oleh Presiden RI Bapak Prabowo nilainya dinaikkan sehingga pekerja merasa sangat senang," kata Anggota Komisi IX, Obon Tobroni, Sabtu.

Baca juga: Polres Asahan akan Ekshumasi Jasad Siswa yang Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Baca juga: Jawab Ekspektasi Pecinta Kecepatan, Honda Sport Motoshow Ramai Pengunjung

Menurutnya, selain BPJS Ketenagakerjaan, hak-hak lain seperti THR dan pesangon akan terus dikawal.

Terkait persoalan kepailitan PT Sritex pemerintah telah melakukan banyak langkah konkret, termasuk akan mengoperasikan kembali perusahaan tersebut dengan manajemen yang baru.

Obon Tobroni mengatakan, para mantan karyawan PT Sritex akan dipekerjakan di perusahaan yang baru tersebut. 

"Kami bertemu langsung dengan para mantan karyawan dan mereka antusias untuk bekerja kembali di perusahaan baru," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved