Breaking News

Berita Viral

EKS Karyawan Sritex Ngaku Belum Terima THR, DPR Bakal Kawal Pencairan THR Hingga Pesangon

Eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex belum terima THR. Para buruh yang baru kena PHK ini menuntut THR kepada perusahaan. 

KOMPAS.com/Romensy Augustino
PT SRITEX PHK MASSAL KARYAWAN AKIBAT PAILIT - Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto atau Wawan saat berpidato di hadapan ribuan karyawannya, Jumat (28/2/2025). Ada ribuan karyawan yang kena PHK akibat perusahaan pailit. 

Namun, dirinya menyayangkan adanya provokasi berupa ajakan demo oleh kelompok yang bukan karyawan PT Stitex di tengah situasi yang sudah kondusif ini.

"Kami menyerukan kepada semua pihak untuk sama sama berjuang memastikan pemenuhan hak karyawan PT Sritex berjalan dengan baik." 

"Jangan ada provokasi dan penyebaran informasi bohong yang hanya akan memperkeruh situasi," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, buka suara terkait tindak lanjut pembayaran THR kepada karyawan PT Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Yassierli mengatakan, terkait pembayaran THR ini pihaknya akan bertemu dengan pihak kurator dan manajemen.

Nantinya, jelas Yassierli, dirinya akan meminta kurator untuk memaparkan terkait teknis pembayaran THR ke karyawan Sritex ini.

Selain itu, ia juga berjanji untuk mendorong pihak kurator dan manajemen untuk bisa segera membayar THR karyawan Sritex.

"Kita akan bertemu dengan kurator, dengan pihak manajemen. Kita akan bertemu, kita akan minta mereka nanti akan memaparkan."

"Tetapi tetap sebenarnya ini adalah domain dari kurator. Jadi kita memperjuangkannya dengan kita mendorong mereka nanti," ucap Yassierli.

(*/tribun-medan.com)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved