Berita Viral
Kopka Basarsyah, Oknum TNI Terduga Penembak Mati 3 Polisi Cium Anak dan Istri saat Ditangkap
Kopka Basarsyah kini ditahan bersama Peltu Lubis setelah diduga terlibat dalam penembakan yang menewaskan 3 anggota polisi.
Cium Anak dan Istri
Momen penangkapan Kopka Basarsyah, oknum TNI terduga penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung beredar di media sosial.
Terlihat dari video yang beredar, penangkapan Kopka Basarsyah terjadi penuh dramatis.
Sebelum diamankan satuan Polisi Militer (PM) Angkatan Darat (AD), Kopka Basarsyah sempat mencium kedua anaknya yang masih kecil dan seorang wanita diduga istrinya.
Baca juga: Tanggapan LBH Medan soal JPU Yang Menuntut Bulang CS dengan Hukuman Mati terkait Pembunuhan Sempurna
Suara tangisan saat Kopka Basarsyah hendak dibawa PM pun terdengar kencang.
Meski demikian, anggota PM (polisi militer) TNI AD berhasil membawa Kopka Basarsyah, setelah keluarga menerima penjelasan petugas.
Pelaku yang mengenakan pakaian loreng-loreng khas TNI AD itu kemudian diborgol dan langsung dibawa ke Markas Kodim 0427/WK.
Ia ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan.
Diketahui, Kopka Basarsyah menjabat sebagai anggota Subramil Negara Batin.

Kopka Basarsyah kini ditahan bersama Peltu Lubis setelah diduga terlibat dalam penembakan yang menewaskan Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto Kapolsek Negara Batin, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta, Senin (17/3/2025).
Kabar penangkapan dua oknum TNI yang diduga terlibat penembakan tiga personel Polsek Negara Batin Way Kanan dibenarkan Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar.
"Benar sudah ditahan," kata Eko kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
"Kita masih menunggu hasil investigasi," kata Eko.
Kapendam II Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam investigasi.
Baca juga: Polres Asahan Sebut Akan Transparan, Sidang Etik IPDA Ahmad Efendi Akan Segera Digelar
Jika dalam proses investigasi kedua oknum TNI terbukti menyebabkan ketiga korban meninggal dunia, akan diberikan hukuman setimpal.
"Dalam hal ini Kodam II Sriwijaya pak Pangdam berkomitmen, tidak akan mentolerir dan tidak bermain-main bakal memberikan sanksi hukuman sesuai aturan yang berlaku kepada prajurit yang melanggar aturan. Apalagi meresahkan masyarakat," ujar Eko Syah Putra, Selasa (18/3/2025).
Anak Dihadirkan di Persidangan, Kuasa Hukum Andre Taulany Sebut Pihak Erin tak Punya Hati Nurani |
![]() |
---|
Tak Terima Hukuman Naik Jadi 4 Tahun Penjara Usai Banding, Mira Hayati Melawan, Ajukan Kasasi |
![]() |
---|
SOSOK Afandi Habisi Tetangga yang Masih SD di Pasuruan, Cuma Gegara Depresi Pengangguran dan Cerai |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Putri AKP Anumerta Lusiyanto Menangis, Siap Lanjutkan Perjuangan Ayah |
![]() |
---|
ISI Surat Misterius yang Diterima Keluarga Arya Daru, Terdapat 3 Simbol: Bintang, Love, dan Bunga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.