Deli Serdang Terkini

Tipu Warga dan Tak Pernah Masuk Kantor, Polresta Deli Serdang Masukkan Aipda M Hamdani ke DPO

Oknum anggota Polsek Galang, Aipda M Hamdani Barus (43) sampai saat ini masih menghilang dalam pelariannya.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KASUS PENIPUAN: Oknum anggota Polsek Galang, Aipda M Hamdani Barus (43) ketika berfoto bersama istrinya beberapa waktu lalu. Saat ini Aipda M Hamdani pun sudah dimasukkan dalam DPO Propam Polresta Deli Serdang. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Oknum anggota Polsek Galang, Aipda M Hamdani Barus (43) sampai saat ini masih menghilang dalam pelariannya.

Propam Polresta Deli Serdang yang sudah berbulan-bulan melakukan pencarian belum berhasil mendapatkan jejak yang bersangkutan.

Belum ada tanda-tanda dimana Aipda M Hamdani bersembunyi. 

"Iya belum dapat. Kita sudah cari ke rumahnya beberapa kali. Tapi dia sudah kita masukkan ke DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Kasi Propam Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Ginting, Selasa (18/3/2025). 

Aipda M. Hamdani Barus saat ini terjerat beberapa kasus.

Selain tidak masuk kantor berbulan-bulan ia juga dilaporkan atas dugaan penipuan tetangganya di Polres Serdang Bedagai.

Korban penipuan Aipda M Hamdani mengaku saat ini juga belum ada mendapat kabar dimana keberadaannya. 

"Nggak ada memang dia balik kampung lagi, ya ntah dimanalah. Sudah berbulan-bulan jugalah nggak balik ke sini dia itu. Polisi pun bilang masih dicari-cari, ya aku sebagai korban ikuti prosesnya ajalah," kata Supianto korban penipuan Aipda M Hamdani Barus

Supianto yang merupakan warga Desa Dolok Manampang Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai ini berharap agar dalam kasus ini pihak kepolisian juga bisa memproses istri Aipda M Hamdani.

Hal ini lantaran dianggap istrinya yang sebagai PNS itu ikut menikmati hasil kejahatan.

Disampaikan saat datang ke rumahnya, Aipda M Hamdani datang bersama istrinya. 

"Istrinya masih saksi sekarang ini padahal dia ikut juga ke rumah. Ya samalah ikut menikmati juga itu. Kami taunya memang istrinya udah nggak tinggal sama dia lagi," ucap Supianto. 

''Ada yang bilang kabarnya dia tinggal di Desa Bakaran Batu Lubuk Pakam sama istri sirinya. Kalau istrinya rumahnya dekat sama rumah saya," ucap Supianto. 

Korban Supianto mengalami kerugian 58 juta.

 Karyawan perkebunan ini menyebut pelaku awal pertama kali datang ke rumahnya untuk meminjam uang Rp 58 juta pada tahun 2015.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved