Deli Serdang Terkini

Tipu Warga dan Tak Pernah Masuk Kantor, Polresta Deli Serdang Masukkan Aipda M Hamdani ke DPO

Oknum anggota Polsek Galang, Aipda M Hamdani Barus (43) sampai saat ini masih menghilang dalam pelariannya.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KASUS PENIPUAN: Oknum anggota Polsek Galang, Aipda M Hamdani Barus (43) ketika berfoto bersama istrinya beberapa waktu lalu. Saat ini Aipda M Hamdani pun sudah dimasukkan dalam DPO Propam Polresta Deli Serdang. 

Saat itu alasannya ingin menambah modal usaha. Karena membawa agunan jaminan surat tanah ia pun percaya.

Janjinya 58 juta ini dikembalikan tahun 2019 tapi 2018 rupanya dipinjam istrinya lagi agunan dengan alasan mau di Prona kan (sekarang namanya PTSL di BPN).

Setelah diberi pinjam kemudian tidak pernah lagi kembali sampai sekarang. 

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved