Deli Serdang Terkini
Tipu Warga dan Tak Pernah Masuk Kantor, Polresta Deli Serdang Masukkan Aipda M Hamdani ke DPO
Oknum anggota Polsek Galang, Aipda M Hamdani Barus (43) sampai saat ini masih menghilang dalam pelariannya.
|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KASUS PENIPUAN: Oknum anggota Polsek Galang, Aipda M Hamdani Barus (43) ketika berfoto bersama istrinya beberapa waktu lalu. Saat ini Aipda M Hamdani pun sudah dimasukkan dalam DPO Propam Polresta Deli Serdang.
Saat itu alasannya ingin menambah modal usaha. Karena membawa agunan jaminan surat tanah ia pun percaya.
Janjinya 58 juta ini dikembalikan tahun 2019 tapi 2018 rupanya dipinjam istrinya lagi agunan dengan alasan mau di Prona kan (sekarang namanya PTSL di BPN).
Setelah diberi pinjam kemudian tidak pernah lagi kembali sampai sekarang.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Deli Serdang Terkini
Pria di Percut Sei Tuan Dibakar Hidup-hidup karena Curi Ubi, Pelakunya ASN Pemkab Deli Serdang |
![]() |
---|
TERUNGKAP Motif Pembunuhan Ilham Siswa SMP di Lubuk Pakam Ternyata Gegara Ejek-ejekan Nama Bapak |
![]() |
---|
PT Bhineka Perkasa Jaya Dapat Tawaran dari Bupati Deli Serdang untuk Mengelola Gedung Delimas Plaza |
![]() |
---|
Cerita Ustaz di Desa Medan Estate Salat Subuh Gelap-gelapan di Masjid karena Trafo Listrik Dicuri |
![]() |
---|
Penggerebekan di Hotel Berujung Pemerasan, Polisi Tangkap Dua Pria di Deli Serdang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.