Berita Viral
DUDUK Perkara Kakak Adik Mau Jual Ginjal, Ibu Dipenjara Gegara Saudara Kejam, Awalnya Niat Menolong
Syafrida memutuskan pergi dari rumah saudaranya itu. Tak disangka, aksi tersebut membuat saudaranya marah hingga melaporkan Syafrida ke polisi.
Padahal diakui Farrel, ibunya punya rincian dan catatan lengkap terkait pengeluaran uang Rp10 juta yagn diberikan saudaranya itu.
Namun Syafrida tetap disalahkan dan dituntut.
Baca juga: Kunjungi Warga Kurang Mampu, Kapolres Tapteng Salurkan Bantuan Sosial
"Saat pemanggilan ibu saya, ibu saya tidak dapat membela apapun. Ibu saya tidak diberi pendamping. Di sisi lain, pelapor ibu saya ditemani pengacaranya dan dua penyidik kepolisian. Ibu saya sudah membuktikan bahwa ibu saya tidak melakukan, karena terbukti jelas perincian uang tersebut, selalu ditulis ibu saya. HP yang dituntut sudah diberikan. Penggelapan uang Rp10 juta, ibu saya mencari untuk mengembalikannya agar masalah itu tidak panjang. Namun ibu saya sedang ditahan oleh Polres Tangsel dan ibu saya belum terbukti salah," ungkap Farrel.
Tak cuma itu, Farrel mengaku sang ibu sebenarnya hendak mengganti uang Rp10 juta tersebut.
Tapi kata Farrel, niat baik ibunya itu selalu dihalangi pengacara saudaranya.
"Saat ibu saya mau mengembalikan uang Rp10 juta tersebut uang tersebut selalu disanggah oleh pengacara saudara ibu saya. Hanya HP yang diterima," ucap Farrel.
Kini, Farrel mengaku butuh banyak uang untuk membebaskan ibunya dari penjara.
Sebab Farrel sadar, orang yang dilawannya bukan sosok sembarangan.
"Saya mau ngelawan orang tersebut, karena orang yang udah menzalimi ibu saya itu bukan orang biasa, dia orang berpunya. Saya rela seperti ini karena ibu yang melahirkan saya dizalimi. (Uangnya) untuk membebaskan ibu saya," akui Farrel.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.