Berita Viral
DUDUK Perkara Kakak Adik Mau Jual Ginjal, Ibu Dipenjara Gegara Saudara Kejam, Awalnya Niat Menolong
Syafrida memutuskan pergi dari rumah saudaranya itu. Tak disangka, aksi tersebut membuat saudaranya marah hingga melaporkan Syafrida ke polisi.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah duduk perkara kakak adik viral mau jual ginjal mereka.
Uang hasil penjualan ginjal akan dipakai untuk membebaskan sang ibu.
Ibu mereka dipenjara gegara ulah saudara yang kejam.
Baca juga: Kapolres Tanjungbalai Subuh Keliling dan Silahturami kepada Tokoh Agama dan Jemaah Masjid Taqwa
Padahal awalnya sang ibu berniat Menolong.
Sosok kakak beradik bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah tengah jadi sorotan lantaran nekat menjual ginjal.
Bukan tanpa alasan, Farrel dan Nayaka rela menjual organ tubuhnya itu demi mendapatkan sejumlah uang untuk membebaskan sang ibu yang kini dipenjara.
Farrel dan Nayaka rupanya tak ikhlas jika ibu yang melahirkannya kini harus menahan pilu karena mendekam di bui.
Baca juga: UPDATE 3 Polisi Tewas Ditembak, Peltu Lubis Minta Izin Kapolsek Sebelum Gelar Judi, Rutin Setor Duit
Padahal kata Farrel, ibunya tak bersalah dan tidak pernah melakukan hal jahat seperti yang dituduhkan saudaranya.
Aksi Farrel dan Nayaka yang hendak menjual ginjal sempat menarik perhatian masyarakat yang melewati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Kamis (20/3/2025).
Dilansir TribunnewsBogor.com dari laman Tribun Jakarta, terkuak cerita di balik alasan Farrel dan Nayaka jual ginjal.
Dengan raut wajah sedih, Farrel menceritakan alasan ibunya dipenjara.
Ibunda Farrel dan Nayaka, Syafrida Yani telah dipenjara sejak Rabu (19/3/2025).
Niat bantu saudara berakhir miris
Awalnya kata Farrel, sang ibu diminta untuk membantu mengurus rumah saudara ayahnya di kawasan Tangerang Selatan.
Sehari-hari berprofesi sebagai penjual makanan, Syafrida pun akhirnya setuju untuk membantu saudaranya mengurus rumah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.