Sumut Terkini
Pemprov Sumut Resmi Berikan Bonus Atlet dan Pelatih NPC Peraih Medali Peparnas XVII 2024
Pemerintah Provinsi Sumatra Utara resmi mencairkan bonus kepada para atlet dan pelatih NPC Sumut yang meraih prestasi di ajang PEPARNAS XVII 2024.
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Abdan Syakuro
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara resmi mencairkan bonus kepada para atlet dan pelatih National Paralympic Committe (NPC) Sumatra Utara yang meraih prestasi di ajang Pekan Paralimpiade Nasional (PEPARNAS) XVII 2024 lalu.
Pada ajang multi event olahraga Nasional untuk atlet disabilitas ini, Sumut finis diperingkat ke-9 dengan perolehan 82 medali yaitu, 21 emas, 24 perak, dan 37 perunggu.
Ketua NPC Sumut, Alan Sastra Ginting mengatakan bahwa bonus tersebut sudah dicairkan ke masing-masing atlet dan pelatih pada Jumat (21/3/2025) kemarin.
Hanya saja, seremonial penyerahan bonus belum dilakukan.
"Alhamdulillah bonus sudah diberikan pemerintah Provinsi Sumatera Utara, melalui pak Gubernur. Kemarin Dispora sudah memanggil kita, disegerakan dibagikan bonus, karena ini masuk ke hibah, kita sudah mencairkan dan kita sudah mengirimkan ke rekening atlet maupun ke pelatih masing-masing," kata Alan kepada Tribun Medan, Minggu (23/3/2025).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa para atlet maupun pelatihnya menerima bonus tersebut dengan baik.
"Sambutan atlet dan pelatih semua dengan sukacita, sangat senang, karena berhubung bentar lagi lebaran Idul Fitri, mereka menyambut dengan hati yang gembira," ujarnya.
Alan juga mengatakan bahwa besaran bonus yang diberikan kepada para atlet maupun pelatih bervariasi, berdasarkan raihan medali pada Peparnas 2024 lalu.
Peraih medali emas mendapatkan bonus Rp 150 juta, medali perak Rp 85 juta, dan perunggu Rp 50 juta.
Selain atlet, bonus juga diberikan kepada pelatih yang atletnya meraih medali, untuk emas mendapatkan Rp 20 juta, perak Rp 15 juta dan perunggu Rp 10 juta.
Sementara untuk beregu, Alan mengungkapkan bahwa Sumut hanya meraih satu medali dikategori beregu, yakni medali perak.
Sehingga masing-masing atlet hanya mendapatkan bonus Rp 45 juta.
"Jadi sering saya sampaikan ke setiap atlet, begitu mendapat bonus boleh kita bergembira, karena mendapatkan bonus ataupun reward dari pemerintah. Tapi jangan lupa dan terlena, bonus itu bukan dihambur-hamburkan, tapi juga bisa dipergunakan duit ini untuk masa depan juga. Kalau mau membeli keperluan, seperlunya saja, karena duit ini berapapun bisa habis,makanya perlu pengontrolan dari teman-teman atlet. Makanya saya sering menganjurkan yang belum mempunyai pekerjaan itu, minimal ada usaha sampingan. Atlet jangan hanya mengandalkan dari pembinaan uang yang ada disalurkan pemerintah Provinsi Sumatera Utara," ujarnya.
Kemudian, ia juga menyebutkan bahwa para penerima bonus ini juga dikenakan pajak penghasilan (PPh) mulai dari 5-10 persen, berdasarkan besaran bonus yang diterima.
"Pajak tetap ada yang dan itu sudah kita sampaikan juga ke atlet dan pelatih, mereka juga tidak terlampau merespon yang penting kami dapat bonus," sebutnya.
Cerita Janda di Medan, Jual Sabu Diupah Rp 5 Ribu Tiap Paket Demi Kebutuhan Hidup |
![]() |
---|
Selalu Ramai, Pengunjung di Sport Center Belum Nyaman, PKL juga Belum Tertata |
![]() |
---|
Bukit Paropo Dairi Terbakar, Diperkirakan Capai 10 Hektare |
![]() |
---|
Target 5 Emas, NPC Sumut Mulai Persiapkan Atlet Menuju Peparpenas 2025 |
![]() |
---|
Sempat Diduga Dianiaya Polisi, Eksepsi Rahmadi Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Siap Lanjut ke Pembuktian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.