Breaking News

Berita Viral

PENGAKUAN Yani Dipenjara Usai Dituduh Gelapkan Uang Saudaranya, Anak Sampai Rela Tawarkan Ginjal

Beginilah pengakuan Syafrida Yani (49) yang dipenjara usai dituduh menggelapkan uang saudaranya sendiri. Untuk membebaskan dirinya, anak-anak Yani ba

Editor: Liska Rahayu
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
BU YANI BEBAS - Syafrida Yani (49) kini ditangguhkan penahanannya dalam kasus penggelapan usai kedua anaknya berniat menjual ginjalnya demi membebaskannya dari penjara. 

"Saya dipanggil sebagai saksi selalu hadir dan kooperatif. Hingga akhirnya pada hari Rabu itu saya dipanggil sebagai tersangka dan saya tetap datang dan langsung ditahan," katanya.

Anak pertama Yani, Farrel mengakui kondisi ibunya kini masih mengalami trauma.

"Kondisi ibu saya baik alhamdulillah dan polisi juga memberlakukan ibu saya dengan baik tapi mungkin ada sedikit trauma karena enggak ada orang yang mau masuk penjara," ujarnya.

Kini, Yani memang sudah bisa berkumpul kembali bersama keluarganya di rumah mereka di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Namun, bagi Farrel masih ada yang mengganjal.

Sebab, status Yani saat ini masih sebagai tersangka dan bukan bebas murni.

"Saya belum bisa berhenti berjuang untuk ibu saya karena ibu saya masih berstatus sebagai tersangka.

Saya sangat yakin ibu saya tidak melakukan hal yang dituduh oleh si pelapor tersebut," kata Farrel.

Kini Permohonan Penangguhan Dikabulkan

Sehari usai aksi anaknya viral, Syafrida Yani akhirnya dipulangkan oleh polisi.

Kini, kakak beradik itu pun telah bisa berkumpul kembali bersama sang ibu di rumah mereka di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Farrel pun menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang mau menerima penagguhan penahanan untuk ibundanya.

Kendati bersyukur sang ibu telah keluar dari penjara, masih ada ganjalan di hati Farrel dan keluarganya.

Sebab, status Yani saat ini masih sebagai tersangka dan bukan bebas murni.

"Saya bersyukur banget karena ibu saya sudah keluar cuma kasusnya ini masih berlanjut," kata Farrel ditemui TribunJakarta.com di kediamannya, Minggu (23/3/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved