Berita Viral
Jenderal Maruli Simanjuntak Geram Tewasnya 3 Polisi di Lampung, Oknum TNI Akan Dipecat
Dua oknum anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya 3 polisi di Lampung. Ketiga anggota polisi tewas ditembak.
TRIBUN-MEDAN.com - Dua oknum anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya 3 polisi di Lampung.
Ketiga anggota polisi tewas ditembak.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak geram kelakuan anggota TNI yang terlibat dalam kasus tewasnya 3 polisi tersebut.
Maruli Simanjuntak mengatakan pelaku penembakan tiga polisi hingga tewas di Lampung akan dipecat.

Hal itu disampaikan Maruli di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, (27/3/2025).
"Ya pastilah (dipecat) kalau sudah menghilangkan nyawa," kata Maruli.
Menurut Maruli, kasus tersebut masih dalam proses hukum.
Apabila terbukti pihaknya akan tegas memecat Kopda Basarsyah.
"Kita ngomong hukum, hukum itu ada prosedur dan segala macamnya, tapi kalau sudah sampai orang meninggal ya kemungkinan besar (dipecat)," katanya.
Maruli mengatakan proses penetapan tersangka memang membutuhkan waktu.
Maruli membantah bahwa pihaknya mencoba menghindar dari kasus tersebut.
"Jadi mungkin orang mengira kemarin ada sedikit terkesan lama, ya memang itu prosedur yg harus kami lakukan bukannya kami coba menghindar. Jadi semua orang di TNI AD khususnya harus bertanggungjawab apa yang dilakukan," pungkasnya.
Tiga polisi gugur dalam tugasnya saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Adapun ketiga korban yakni AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.
Oknum TNI yang diduga menembak tiga polisi itu juga telah ditangkap.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.