Medan Terkini
Viral Dugaan Pungli di Kawasan Wisata Air Panas Karo, Mobil Wisatawan Dihadang dan Dipanjat OTK
Praktik pungutan liar (pungli) diduga terjadi di kawasan wisata Pemandian Air Panas di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com - Praktik pungutan liar (pungli) diduga terjadi di kawasan wisata Pemandian Air Panas di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Kali ini, seorang wartawan yang sedang meliput perjalanan ke objek wisata tersebut diduga menjadi korban pungli dan pemalakan oleh dua orang tak dikenal (OTK) yang menghadang mobilnya saat hendak memasuki lokasi.
Dugaan pungli tersebut terjadi di Jalan Daulu, Berastagi pada Minggu, (6/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Wisatawan yang diduga jadi korban pungli itu sontak merekam aksi pelaku dan kini rekaman itu beredar luas di media sosial.
Dalam unggahan Instagram @medanviralinfo dijelaskan sejumlah OTK dengan sikap premanisme diketahui menghadang kendaraan-kendaraan yang hendak menuju Pemandian Air Panas, yang terkenal sebagai salah satu destinasi wisata utama di daerah tersebut.
Kasus pungli ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, sejumlah video yang menunjukkan aksi pungutan liar di lokasi tersebut sempat viral di media sosial.
Namun hingga kini, kelompok yang terlibat dalam praktik tersebut tetap melakukan tindakan pemalakan terhadap wisatawan.
Dalam kejadian kali ini, wartawan dari Harian Metro24 menjadi korban pemalakan. Saat mobilnya hendak memasuki kawasan wisata, dua OTK yang mengaku sebagai petugas Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Karo menghadangnya.
Mereka mengaku memiliki wewenang untuk memungut biaya distribusi dari wisatawan yang masuk ke area pemandian air panas.
Menurut laporan, meskipun mengaku sebagai petugas resmi, kedua OTK tersebut tidak dapat menunjukkan surat tugas atau izin resmi terkait pungutan yang mereka lakukan.
Beberapa saksi mata mengungkapkan bahwa tindakan kedua OTK itu sangat agresif. Mereka tidak hanya menghadang mobil korban, tetapi juga berusaha memanjat mobil dan berteriak agar kendaraan tersebut berhenti.
Salah seorang OTK bahkan mengejar mobil menggunakan sepeda motor dan menghalangi jalannya.
Para OTK itu dengan tegas mengatakan bahwa mereka merupakan petugas Dinas Pariwisata dan mengancam agar korban mengikuti aturan yang mereka buat, meskipun korban merupakan seorang wartawan yang sedang melakukan peliputan.
Mereka juga menekankan bahwa tidak ada pengecualian, dan setiap kendaraan yang memasuki area tersebut harus membayar pungutan yang mereka tentukan.
Aksi pungli ini kembali menambah keprihatinan terhadap keamanan dan kenyamanan wisatawan yang mengunjungi Berastagi.
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.